Jakarta - Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie membantah jika kemunduran dirinya dari hakim konstitusi untuk memilih terjun ke dunia politik. Menurutnya, walau berpolitik juga merupakan bentuk pengabdian kepada Negara, namun pengabdian kepada Negara bisa dilakukan dibidang apa saja tidak hanya dalam politik.
“ Ada yang menasehati saya, kalau jadi negarawan jangan turun untuk jadi politisi. Lapangan pengabdian bisa di mana saja, saya bisa mengajar,”tukas Jimly pada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 7 Oktober 2008.
Jimly juga membantah pengunduran dirinya terkait pemilihan presiden pada pemilu 2009 mendatang. Begitu juga dengan issue yang mengaitkan masuknya masa pensiun Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan. “Capres itu yang mengajukan parpol, aturan soal syaratnya saja belum jadi,”ujarnya santai.
Dirinya menegaskan keputusan dirinya untuk mundur adalah semata karena merasa pengabdiannya sudah cukup. Apalagi, lanjut dia, MK sudah bisa berjalan dengan baik dengan kepemimpinan yang ada sekarang. Selain itu, dirinya mengaku sudah mendapat persetujuan dari seluruh hakim konstitusi, para panitera sampai kepada para karyawan di MK.
“Masa tugas saya selaku hakim MK telah dirasa cukup. Andai saya berhenti langsung waktu pergantian Ketua MK atau hari ini sebenarnya bisa saja tetapi itu tidak etis. Saya harus memastikan semua sistem berjalan, dan yang penting saya sudah menunjukkan itikad baik,”tandasnya.(Gahar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar