(Indo Berita Nusantara), Pada 11 Juli 2009, di Surabaya, buku (MALAPETAKA DEMOKRASI), SPARTAN Jawa Timur, perihal Temuan Investigasi Kecurangan Sistematis Memenangkan Partai Demokrat dan SBY, Pelaksanaan Pileg April 2009, Negara bukan saja gagal menyelenggarakan Pileg secara tertib sesuai jadwal yang digariskan dalam undang-undang tetapi juga lalai mengupayakan pemenuhan hak konstitusional sejumlah besar warga negara.
Terlanggarnya hak Negara ini bukan saja mereduksi legitimasi hasil Pemilu, namun jelas merupakan bentuk pelangaran HAM. Dengan perolehan suara diatas 20% tersebut, maka Partai Demokrat menjadi satu-satunya partai politik yang mendapat kenaikan suara hingga sekitar 300%.
Ini merupakan lompatan terbesar yang pernah diraih parpol. Tidak ada dalam sejarah dunia dan dinegara manapun, sebuah parpol demikin besar mendapatkan suara hanya dalam satu periode kekuasaan kecuali terjadi pada Partai Demokrat di Indonesia. Belum ada upaya nyata KPU ataupun Pemerintah untuk memperjuangkan nasib warga yang memiliki hak pilih, tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih.
Jutaan warga dipastikan kembali kehilangan hak kontitusionalnya seperti pada Pileg lalu, yang seharusnya dijamin Negara. Buruknya kinerja KPU semakin kasat mata, karena pada saat pelaksanaan Pileg 2009, Ketua KPU Abdul Hafiz hadir di TPS Cikeas, tempat Susilo Bambang Yhudoyono mencontren, dalam Pilpres ini juga KPU tidak netral.
Contoh spanduk perncontrengan yang dibuat KPU telah dengan sengaja menunjuk kepada kolom gambar dan nomor urut pasangan Presidan dan Wakil Presiden SBY-Boediyono. (Andrian)
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Senin, 13 Juli 2009
Kota Kendari, Tiada Hari Tanpa Unjuk Rasa
IndoBeritaNusantara-Kendari. Itulah kata yang pantas bagi Kota Kendari, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara ini hampir setiap harinya diwarnai oleh aksi unjuk rasa. Hari ini saja sudah tiga elemen mahasiswa/masyarakat yang melakukan aksinya, ketiganya beraksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Mereka adalah Komite untuk Demokrasi Keadilan dan Transparansi Anggaran (KuDETA) Bombana Sultra, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Wawonii (AMPRW) dan Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAK-Sultra). Meskipun hari ini Kota Kendari diguyur hujan akan tetapi puluhan orang yang tergabung dalam elemennya tersebut tetap saja bersemangat menyuarakan aspirasinya yaitu mendesak penyelesaian kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerahnya. MAK-Sultra yang datang pertama seperti dilontarkan Musfan La Kansai (Korlap) menuntut penyelesaian kasus korupsi Pelabuhan Ereke yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Buton Utara Drs. Darwin Kunu agar tidak berlarut-larut. Kemudian KuDETA yang dikoordinir oleh Rusli Abadi menyuarakan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Kabupaten Bombana agar segera diselesaikan. Selanjutnya AMPRW dipimpin oleh Amran mengaku aksinya tersebut adalah akibat dari adanya keresahan masyarakat Pulau Mawonii yang merasa dirugikan oleh kelakuan oknum-oknum penyelenggara negara yang mangkir dari tujuannya yaitu menyejahterakan rakyat, tetapi justru malah melakukan KKN. Dalam kesempatan ini akhirnya ketiga elemen tersebut diterima oleh pimpinan tertinggi Kejati Sultra Fachmi SH, MH. Meskipun baru menjabat kurang lebih dua minggu, namun dirinya bertekad akan membersihkan Sultra dari tindak KKN tanpa pandang bulu. Dirinya juga berjanji akan bekerja maksimal untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut, dan juga menghimbau agar para pengunjuk rasa tidak bertindak anarki dalam melakukan aksinya. (FandiK/Komeng)
Jumat, 10 Juli 2009
KEGIATAN KPU KOTA SURABAYA PASCA PILPRES 2009
10 Juli 2009, di Surabaya, Eko Waluyo (Ketua Humas KPU kota Surabaya), menangapi kegiatan KPU Surabaya pasca Pilpres 2009, mengatakan Sesuai dengan petunjuk KPU pusat dalam pelaksanaan proses penghitungan surat suara di tingkat kecamatan KPU Kota Surabaya menginstruksikan kepada PPK agar tidak melakukan proses penghitungan pada waktu yang ditentukan yaitu 10 s/d 11 Juli 2009, karena sebelumnya sudah mendapat instruksi dari Pusat, supaya melaksanakan penghitungan pada 10 Juli 2009 dan pada 11 Juli 2009, sudah selesai melakukan proses tersebut, dan di serahkan ke KPU Propinsi Jatim.
Dalam pelasanaan penghitungan surat suara tersebut pihak KPU Kota Surabaya juga menerjunkan anggota untuk mengecek keadaan dilapangan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, diawasi oleh tim khusus yang dibentuk KPU Kota Surabaya, untuk mengawasi proses penghitungan di 31 kecamatan tersebut, sampai diserahkan ke tingkat Propinsi.
Dari laporan-laporan yang beredar dilapangan selama pelaksanaan Pilpres 2009, berupa kertas surat suara yang ditemukan telah dicontreng sebelum pelaksanaan pencontrengan, KPU Kota Surabaya telah menyelidiki hal tersebut memang terjadi kekeliruan yang sebenarnya surat suara tersebut adalah surat yang dipakai pada saat proses pensosalisasian kepada anggota TPS yang terselip dalam suara suara, dan hal itu sudah dibereskan tidak sampai menghambat pelaksanaan Pemilu ini. Andrian
Dalam pelasanaan penghitungan surat suara tersebut pihak KPU Kota Surabaya juga menerjunkan anggota untuk mengecek keadaan dilapangan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, diawasi oleh tim khusus yang dibentuk KPU Kota Surabaya, untuk mengawasi proses penghitungan di 31 kecamatan tersebut, sampai diserahkan ke tingkat Propinsi.
Dari laporan-laporan yang beredar dilapangan selama pelaksanaan Pilpres 2009, berupa kertas surat suara yang ditemukan telah dicontreng sebelum pelaksanaan pencontrengan, KPU Kota Surabaya telah menyelidiki hal tersebut memang terjadi kekeliruan yang sebenarnya surat suara tersebut adalah surat yang dipakai pada saat proses pensosalisasian kepada anggota TPS yang terselip dalam suara suara, dan hal itu sudah dibereskan tidak sampai menghambat pelaksanaan Pemilu ini. Andrian
Kamis, 09 Juli 2009
PERMENKES RI No. 128 TAHUN 2004 HARGA MATI DI SULTRA
IndoBeritaNusantara-Kendari. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan puluhan demonstran Aliansi Mahasiswa Kesehatan Penegak Supremasi Hukum Sultra saat berunjuk rasa di DPRD dan Kantor Dinas Kesehatan Sultra Kamis siang (09/07). La Ode Muhammad Miswar (KorLap) mengatakan aksinya ini adalah murni penegakkan supremasi hukum bidang kesehatan, dan tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur lainnya. Kami mengajak kepada mahasiswa dan masyarakat untuk ikut bergabung menyuarakan aspirasi kita, yang mana saat ini masih berlaku pola pikir lama bahwa kepala Puskesmas haruslah seorang dokter, padahal jelas-jelas Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Peraturan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas yang mensyaratkan Kepala Puskesmas haruslah seorang Sarjana di Bidang Kesehatan yang kurikulum pendidikannya mencakup Kesehatan Masyarakat. Namun sampai detik ini peraturan Menkes tersebut belum juga diterapkan di Provinsi Sultra. Kami ingin adanya transparansi dalam penyelenggaraan kesehatan di Sultra, mengapa banyak puskesmas di Sultra yang dipimpin oleh seorang dokter dan bukan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), seorang pemimpin puskesmas haruslah memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola pelayanan dan administrasi kesehatan. Oleh karena itu kami minta Kepala Dinas Kesehatan, DPRD serta Gubernur untuk segera menerapkan PERMENKES tersebut agar pengelolaan Puskesmas menjadi lebih profesional dan berjalan teratur sesuai dengan tujuan. dr. Razak (Kabag Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sultra) saat ditemui mengatakan yang terpenting dalam pengangkatan seseorang menjadi Kepala Puskesmas tidaklah sembarangan, ada beberapa faktor yang menentukan diantaranya adalah faktor kemampuan, profesionalitas kerja serta disesuaikan dengan kondisi/situasi perkembangan zaman. Apakah dia seorang Sarjana Kedokteran atau Sarjana Kesehatan Masyarakat. (FandiK)
AKSI UNJUKRASA FP2L SULTRA
INDOBERITANUSANTARA, KENDARI di Kantor Dinas Perkebunan dan Holtikultura berlangsung aksi unjuk rasa oleh sekitar 20 orang mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Peduli Perusahaan Lokal Sulawesi Tenggara (FP2L SUL-TRA), terkait kasus produksi dan mutu Kakao dalam perusahaan lokal di Sulawesi Tenggara,(09/07) Saban Rahim (Korlap) mengatakan :
“Pemerintah dalam rangka mencanangkan program peningkatan kesejahteraan rakyat dapat ditempuh di beberapa bidang berdasarkan sumber daya alam (SDA) atau potensi dalam dari sector agraris, maupun sector-sektor yang lain. Pemerintah telah bekerja dengan fulgar dalam memikirkan nasib rakyat namun terkadang terlupakan, entah kemudian karena apa, kenapa, siapa, ataupun dimana sehingga muncul suatu hal-hal dan sebagainya dapat menjadikan kaum yang tergolong masyarakat untuk berfikir, bertindak enggan untuk beraktifitas sesuai potensinya”. “Saban Rahim mengatakan’’.
Dari sector Perkebunan dan Holtikultura Pemerintah telah bekerja dengan multifungsi menjawab kesejahteraan rakyat, dengan program pemerintah Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao yang diperuntukan kepada kaum ploretarian petani lewat bantuan pengadaan bibit kakao Sometic embryogenesis (SE) dibeberapa Kabupaten seperti Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara dan Muna di Sultra. Disisi lain, ini juga dapat memberikan fungsi dalam upaya pemberdayaan bagi masyarakat (kaum perusahaan lokal sultra) namun tidak dapat di beri ruang sesuai dengan potensi di bidang program yang dimaksud karena pemerintah belum pro aktif dalam mengidentifikasi yang terjadi di lapangan.
Hal inilah yang mengundang Forum Peduli Perusahaan Lokal untuk dapat memberikan kondisi obyektif yang terjadi dilapisan masyarakat sesuai program pemerintah dalam hal Gerakan Nasional peningkatan Produksi dan Mutu Kakao sebesar Rp. 31.980.792.000,- dan dilihat dari panggu anggaran ini, maka percaya dalam penberdayaan perusahaan lokal di Sulawesi Tenggara tidak satupun perusahaan akan dapat terkafer untuk dapat berpartisipasi dalam program tersebut.
Oleh karena itu, kami dari FP2L menghimbau keadaan pemerintah Sultra dalam hal ini Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura untuk pro aktif dalam memikirkan pemberdayaan perusahaan lokal untuk dapat berpartisipasi dalam program tersebut.
(FP2L SUL-TRA) menyatakan sikap sbb :
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah dengan mengklasifikasi (mengelompokan) anggaran sesuai kebutuhan dalam pemberdayaan perusahaan lokal pada program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Somatic embryogenesis (SE) sebesar Rp. 31.980.792.000,-.
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk mengefisienkan pelaksanaan program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Somatic Embriogenesis (SE) dengan anggaran sebesar Rp. 31.980.792.000,- sesuai dengan kebutuhan Kabupaten yang mendapatkan bantuan tersebut dengan lebih memfokuskan pembagian sub anggaran sesuai dengan kebutuhannya.
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk memprioritaskan pemberdayaan perusahaan lokal di Sultra pada Program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Sometic Embriogenesis (SE) sebesar Rp. 31.980.792.000,-.
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk secepatnya mengambil tindakan sesuai dengan tuntutan tersebut diatas, dalam batas waktu sampai tanggal 12 juli 2009, langkah dalam pemberdayaan perusahaan lokal pada program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Somatic Embriogenesis (SE) sebesar Rp. 31.980.792.000,-.
Ir. Haidir Nurdin, (Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura), yang menerima pengunjukrasa, mengatakan, “kasus ini terus terang saja fungsi ini akibat daripada pertahanan perkebunan rakyat, jadi ditekankan terhadap masalah ini dan ini bukan perkebunan nasional ini untuk kepentingan Negara, jadi kegiatan saudara-saudara hanya terhadap kegiatan perkara pidana kelembagaan, rehabilitasi dan desentifikasi yang mutu dari saudara-saudara adalah kenapa tidak diberdayakan kepada masyarakat dan kami dari daerah sudah berupayakan untuk bagaimana berdayakan, tetapi ini sudah tentu akurat yang keluar jadi ini akan tetap di berdayakan sesuai Kepres. Dan insyaallah 2009 saya akan berjuang dan ini anggaran bukan dari dinas pertanian semua adalah Departemen Keuangan dan dikuasai oleh departemen keuangan dan kita akan mendistribusikan bersama-sama dari rakyat dan untuk rakyat”.(comenk)
“Pemerintah dalam rangka mencanangkan program peningkatan kesejahteraan rakyat dapat ditempuh di beberapa bidang berdasarkan sumber daya alam (SDA) atau potensi dalam dari sector agraris, maupun sector-sektor yang lain. Pemerintah telah bekerja dengan fulgar dalam memikirkan nasib rakyat namun terkadang terlupakan, entah kemudian karena apa, kenapa, siapa, ataupun dimana sehingga muncul suatu hal-hal dan sebagainya dapat menjadikan kaum yang tergolong masyarakat untuk berfikir, bertindak enggan untuk beraktifitas sesuai potensinya”. “Saban Rahim mengatakan’’.
Dari sector Perkebunan dan Holtikultura Pemerintah telah bekerja dengan multifungsi menjawab kesejahteraan rakyat, dengan program pemerintah Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao yang diperuntukan kepada kaum ploretarian petani lewat bantuan pengadaan bibit kakao Sometic embryogenesis (SE) dibeberapa Kabupaten seperti Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara dan Muna di Sultra. Disisi lain, ini juga dapat memberikan fungsi dalam upaya pemberdayaan bagi masyarakat (kaum perusahaan lokal sultra) namun tidak dapat di beri ruang sesuai dengan potensi di bidang program yang dimaksud karena pemerintah belum pro aktif dalam mengidentifikasi yang terjadi di lapangan.
Hal inilah yang mengundang Forum Peduli Perusahaan Lokal untuk dapat memberikan kondisi obyektif yang terjadi dilapisan masyarakat sesuai program pemerintah dalam hal Gerakan Nasional peningkatan Produksi dan Mutu Kakao sebesar Rp. 31.980.792.000,- dan dilihat dari panggu anggaran ini, maka percaya dalam penberdayaan perusahaan lokal di Sulawesi Tenggara tidak satupun perusahaan akan dapat terkafer untuk dapat berpartisipasi dalam program tersebut.
Oleh karena itu, kami dari FP2L menghimbau keadaan pemerintah Sultra dalam hal ini Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura untuk pro aktif dalam memikirkan pemberdayaan perusahaan lokal untuk dapat berpartisipasi dalam program tersebut.
(FP2L SUL-TRA) menyatakan sikap sbb :
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah dengan mengklasifikasi (mengelompokan) anggaran sesuai kebutuhan dalam pemberdayaan perusahaan lokal pada program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Somatic embryogenesis (SE) sebesar Rp. 31.980.792.000,-.
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk mengefisienkan pelaksanaan program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Somatic Embriogenesis (SE) dengan anggaran sebesar Rp. 31.980.792.000,- sesuai dengan kebutuhan Kabupaten yang mendapatkan bantuan tersebut dengan lebih memfokuskan pembagian sub anggaran sesuai dengan kebutuhannya.
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk memprioritaskan pemberdayaan perusahaan lokal di Sultra pada Program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Sometic Embriogenesis (SE) sebesar Rp. 31.980.792.000,-.
Mendesak kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara untuk secepatnya mengambil tindakan sesuai dengan tuntutan tersebut diatas, dalam batas waktu sampai tanggal 12 juli 2009, langkah dalam pemberdayaan perusahaan lokal pada program Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao dalam bentuk pengadaan bibit kakao Somatic Embriogenesis (SE) sebesar Rp. 31.980.792.000,-.
Ir. Haidir Nurdin, (Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura), yang menerima pengunjukrasa, mengatakan, “kasus ini terus terang saja fungsi ini akibat daripada pertahanan perkebunan rakyat, jadi ditekankan terhadap masalah ini dan ini bukan perkebunan nasional ini untuk kepentingan Negara, jadi kegiatan saudara-saudara hanya terhadap kegiatan perkara pidana kelembagaan, rehabilitasi dan desentifikasi yang mutu dari saudara-saudara adalah kenapa tidak diberdayakan kepada masyarakat dan kami dari daerah sudah berupayakan untuk bagaimana berdayakan, tetapi ini sudah tentu akurat yang keluar jadi ini akan tetap di berdayakan sesuai Kepres. Dan insyaallah 2009 saya akan berjuang dan ini anggaran bukan dari dinas pertanian semua adalah Departemen Keuangan dan dikuasai oleh departemen keuangan dan kita akan mendistribusikan bersama-sama dari rakyat dan untuk rakyat”.(comenk)
Langganan:
Postingan (Atom)


