Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Kamis, 09 Oktober 2008

JIMLY BANTAH AKAN TERJUN KE KANCAH POLITIK

Jakarta - Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie membantah jika kemunduran dirinya dari hakim konstitusi untuk memilih terjun ke dunia politik. Menurutnya, walau berpolitik juga merupakan bentuk pengabdian kepada Negara, namun pengabdian kepada Negara bisa dilakukan dibidang apa saja tidak hanya dalam politik.

“ Ada yang menasehati saya, kalau jadi negarawan jangan turun untuk jadi politisi. Lapangan pengabdian bisa di mana saja, saya bisa mengajar,”tukas Jimly pada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 7 Oktober 2008.

Jimly juga membantah pengunduran dirinya terkait pemilihan presiden pada pemilu 2009 mendatang. Begitu juga dengan issue yang mengaitkan masuknya masa pensiun Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan. “Capres itu yang mengajukan parpol, aturan soal syaratnya saja belum jadi,”ujarnya santai.
Dirinya menegaskan keputusan dirinya untuk mundur adalah semata karena merasa pengabdiannya sudah cukup. Apalagi, lanjut dia, MK sudah bisa berjalan dengan baik dengan kepemimpinan yang ada sekarang. Selain itu, dirinya mengaku sudah mendapat persetujuan dari seluruh hakim konstitusi, para panitera sampai kepada para karyawan di MK.
“Masa tugas saya selaku hakim MK telah dirasa cukup. Andai saya berhenti langsung waktu pergantian Ketua MK atau hari ini sebenarnya bisa saja tetapi itu tidak etis. Saya harus memastikan semua sistem berjalan, dan yang penting saya sudah menunjukkan itikad baik,”tandasnya.(Gahar).

AGUNG BELUM TAHU SKENARIO MUNDURNYA JIMLY

Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mengaku tidak tahu skenario yang dilakukan oleh Jimly. Sebab, dirinya belum bertemu dengan mantan ketua MK itu.

"Saya tidak tahu, apakah Pak Jimly akan meneruskan karirnya ke Mahkamah Agung atau tidak. Yang jelas, penggantinya harus dari unsur DPR. Sebab, keberadaan Pak Jimly di MK mewakili unsur DPR," tandas Agung pada pers di gedung DPR RI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2008.

Agung menduga, Jimly mundur karena tidak lagi menjadi ketua MK. "Mungkin Pak Jimly lebih memberikan peluang kepada penggantinya untuk melaksanakan tugas tanpa ewuh pakewuh. Bisa juga, ada rencana lain untuk mengembangkan karirnya," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Agung meminta dibuka pendaftaran untuk menggantikan Jimly. Hal itu dimaksudkan agar bisa memunculkan nama-nama baru.(Gahar).

Rabu, 08 Oktober 2008

DEMOKRAT PUAS HANYA SATU CALEG YANG DITOLAK KPU

Jakarta - Parta Demokrat sangat yakin bahwa Partai Demokrat adalah partai yang terbaik dalam penyusunan daftar caleg sementaranya (DCS) yang pada hari Jumat lalu baru disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana dari DCS yang diserahkan oleh Partai Demokrat hanya satu caleg yang dicoret oleh KPU, sementara partai-partai lainnya semuanya angkanya diatas itu semua.

“Saya bisa pastikan dengan bangga bahwa hasil kerja keras kami dalam menyusun daftar caleg bisa sesuai dengan harapan. Ini karena DCS yang kami serahkan adalah DCS yang terbaik dibandingkan dengan partai-partai lainnya,” Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto di DPP Partai Demokrat Rawamangun Jakarta , Minggu 28 September 2008.

Agus menjelaskan satu caleg demokrat yang diserahkan dalam DCS Demokrat sendiri disebabkan karena ketidaklengkapan administrasi. “Kita sudah meminta kepada caleg yang bersangkutan untuk melengkapinya tapi sampai batas akhir dirinya tidak bisa melengkapi juga,”sesalnya.(Gahar).

Selasa, 07 Oktober 2008

APMA ANCAM BOIKOT PENGESAHAN REVISI UU MA

Jakarta - Desakan agar pengesahan revisi UU Mahkamah Agung semakin menguat, kali ini Aliansi Penyelamat Mahkamah Agung (APMA) juga meminta DPR untuk melakukan penundaan dari pengesahan RUU tersebut. Bahkan jika DPR tetap pada pendiriannya, maka APMA akan memboikot rapat paripurna pengesahan RUU MA.
"Proses pembahasan RUU ini sangat tertutup dan tidak transparan. Kita tidak pernah mendapat pemberitahuan soal mekanime pembahasan," kata Emerson Juntho, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam jumpa pers APMA di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu 28 September 2008. Emerson menganggap dalam proses pembahasan RUU MA itu ada potensi pelanggaran yang menutup ruang publik untuk mengetahui isinya.
Sedangkan, Hasril Hertanto perwakilan dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia berpendapat persoalan masa usia pensiun bagi para hakim agung di MA tidak relevan sebab masih ada masalah kursial lainnya yang perlu diperhatikan. “Perlu diberlakukan sistem baru. Kita dorong sistem yang terbuka baik hakim karir maupun non karir, selama ini beberapa yang dibutuhkan hanyalah hakim karir dan harusnya tidak dipatok dari hakim karir, siapapun berhak masuk," ujarnya.
Adapun Arsil dari Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan menambahkan bahwa saat ini MA telah berada pada titik kepercayaan publik yang terendah. Menurut dia kepercayaan yang rendah terbukti pada hasil survei yang ada. “Pembahasan revisi UU MA saat ini khususnya pada point usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun, semakin membuat citra MA semakin rendah di mata public,”sesalnya.
Pandangan lain disampaikan Wahyudi Djafar dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional yang menilai DPR begitu bersemangat sampai menutup mata dan telinga serta tidak mau dengan suara publik tentang buruknya revisi UU MA. "Kami minta ditunda, kami berhak turut serta dalam pembahan UU itu," ucap Wahyudi.
Pembahasan revisi UU MA, lanjut dia, harus dilakukan simultan dan tidak akan cukup waktunya bila disahkan pada 6 oktober mendatang. "Kami mengancam untuk uji formil UU MA, mengingat buruknya pembentukan UU ini," ujarnya.(Gahar).

Senin, 06 Oktober 2008

PBB TOLAK ATURAN DENDA 100 M BAGI CAPRES/CAWAPRES YANG MUNDUR

Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) menolak dengan tegas di RUU Pilpres tentang denda hingga Rp 100 miliar bagi capres/cawapres yang mundur dari pencalonan. Menurut PBB, aturan tersebut terlalu mengada-ada dan tak rasional.

“Itu mengada-ada dan tak logis. Aturan itu tak perlu karena tak mungkin dilaksanakan. Kenapa UU harus mutlak seperti itu. Kalau capres mau mundur ya mundur saja tak perlu didenda. Bagaimana kalau capres tak kuat bayar denda?" ucap Ketua Umum DPP PBB MS Ka’ban kepada wartawan di kompleks pejabat tinggi negara, Jl Denpasar Raya, Jakarta , Sabtu 27 September 2008.

Menurutnya, aturan tersebut justru akan mengundang masalah. Pasalnya, bisa saja aturan itu justru membuka peluang transaksi terselubung yang berbahaya. " Para pengusaha bermasalah bisa masuk. Ini bahaya dan harus dihindari," ulasnya.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, seharusnya Pansus RUU Pilpres membuat UU yang bisa dilaksanakan. Kaban justru menanyakan bagaimana seandainya capres/cawapres yang mundur tak sanggup membayar denda.

"Kenapa UU harus mutlak seperti itu. Kalau capres mau mundur ya mundur saja tak perlu didenda. Bagaimana kalau capres tak kuat bayar denda?" ucapnya.

Karenanya, Kaban menilai usulan tentang dicantumkannya denda terhadap capres/cawapres yang mundur dalam RUU Pilpres itu dihapus saja. "Aturan itu tak rasional dan emosional," tandasnya.(Gahar)

Selasa, 09 September 2008

PERBUATAN DAN PEMBELAJARAN TIDAK DISIPLIN OLEH KARYAWAN NAGA SWALAYAN

Saya adalah pelanggan Naga Swalayan yang berada di dekat lampu merah Ciracas, persis di samping jalan Raya Bogor.
Pada hari Sabtu sore tanggal 6 September 2008 Saya bersama keluarga membeli kebutuhan rutin di Naga Sawalayan. Karena saya pikir tidak terlalu jauh dan kami sudah berlangganan tetap di swalayan terseb. Setelah kami memilih barang/kebutuhan yang diperlukan lalu kami menuju Kasir bermaksud untuk membayar, tetapi keadaan di Kasir sangat penuh dan terpaksa kamipun harus mengantri.
Dengan sabar kami mengantri, dan ketika tiba pada urutan saat kami membayar, tiba-tiba ada dua orang pria (kami tidak tahu apakah itu customer atau karyawan), karena dua orang pria tersebut kenal dan sepertinya hafal dengan karyawan tersebut.
Dua orang pria tersebut melalui arah belakang kasir membawa barang dagangan yang sepertinya juga hendak membayar. Kami untuk sementara meperhatikan. Dan Karyawati Naga Swalayan meyuruh dua orang tersebut membayar dikassa tempat dimana kami ingin membayar.
Dengan serta merta kami menolak untuk didahului, karena kami pikir, kami telah mengantri. Tanpa ada penyesalan atau malu dan tanpa ucapan maaf. Karyawati tersebut pindah ke Kassa lainnya dengan dua orang pria tersebut, dan yang lebih menjengkelkannya lagi karyawati tersebut malah menyindir " Sudah antri biar kasih orang, amal-amal di bulan puaa" seolah-olah dia yang paling benar. Pada saat itu pula sebenarnya kami ingin bertemu dengan manajer swalayan tersebut, tetapi hari sudah mendekati berbuka puasa, dan mungkin juga manajer swalayan tersebut tidak ada karena hari Sabtu.

Disinilah perlu diperhatikan oleh para manajer swalayan atau supermarket. Salah satu keberhasilan untuk meningkatkan omzet penjualan adalah sikap daripada karyawan perusahaan tersebut, saya tidak memandang apakah pekerjaan itu sebagai pramuniaga, atau apalah namanya, tetapi saya menilai dari sikap dan perbuatan yang diberikan terhadap pelanggan. Karena seorang pramuniaga adalah duta dari perusahaan tersebut.

Disini saya perlu menghimbau kepada manajer Naga Swalayan, tolong diberi pelajaran minimal peringatan atau teguran agar tidak terulang lagi.