Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 16 Agustus 2010

Sosialisasi Undang – Undang Dasar 1945 di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah


Palangka Raya (13/8), di Gedung Eks Rumah Makan Ny. Rusidah, Jl. Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalteng berlangsung acara sosialisi Undang – Undang Dasar 1945, kerjasama antara MPR – RI dengan JARI Indonesia Kalteng dan dihadiri sekitar 100 orang diantaranya Hang Ali Saputra Syah Pahan, SH (Anggota MPR - RI), Herry Musthafa (Koordinator JARI Indonesia Kalteng), Imam Mardani, Delta, John Person (Dosen Hukum Universitas Palangkaraya), BEM Universitas Palangkaraya, LSM WALHI, LSM Safe Our Borneo, dan Aliansi Masarakat Adat Nusantara.  Hang Ali Saputra Syah Pahan, SH (Anggota MPR - RI), dalam acara tersebut mengatakan antara lain : 
a.         Adanya kegiatan Sosialisasi Undang – Undang Dasar 1945 untuk upaya pembelajaran bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan yang memadai tentang konstitusi, tentang dinamika ketatanegaraan yang dapat menumbuhkan sikap dan perilaku masyarakat sehingga bisa berguna untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini maupun dimasa yang akan datang, karena selama ini masyarakat hanya mengetahui Undang – Undang Dasar 1945 dan belum memahamina secara baik dan benar. Adapun jenis Keputusan MPR yang harus disosialisasikan antara lain :
1)        Perubahan dan Penetapan Undang – Undang Dasar 1945
2)        Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3)        Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat 
b.        Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kewenangan dan kewajiban Ketua MPR – RI dengan cara membentuk TIM Kerja MPR yang dilakukan setiap 3 bulan dalam setahun.
 Herry Musthafa (Koordinator JARI Indonesia Kalteng) juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi berguna untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang pemahaman konstitusi,  pemahaman ketatanegaraan, dan pengetahuan dalam proses – proses perubahan Undang – Undang Dasar 1945. kegiatan tersebut merupakan fungsi dan tugas anggota MPR. ( Dana & Olin )

Jumat, 13 Agustus 2010

Putusan Sengketa Pilkada Kobar


JAKARTA (12/8)  Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi /MK) mengakui dari seluruh perkara sengketa pemilukada yang ditangani MK, putusan terkait perkara pemilukada Kabupaten Kota Waringin Barat merupakan putusan yang sulit. Alasannya, di sana hanya ada dua pasangan calon. Sedang MK menilai dan memutuskan salah satu pasang calon terbukti berbuat curang dan harus diskualifikasi. Oleh karena itu, calon satunya dinyatakan sebagai pemenang, karena tidak mungkin dilakukan pemungutan suara ulang karena hanya tinggal satu pasang calon. “ kalau diulang kembali, yang satu sudah dibatal kan, dan tidak mungkin di ikut sertakan lagi. Oleh karena itu, menurutnya, Majelis Hakim Konstitusi langsung menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat. Mahfud menjelaskan, hal tersebut merupakan pilihan yang terbaik. “Itu pilihan yang terbaik,” kata Mahfud

Putusan sengekata pemilukada Kobar, menuai protes massa yang menamakan dirinya Forum Warga Kalimantan Tengah Se-Jabodetabek & Generasi Pembaruan Indonesia (Genpi). Massa memprotes putusan MK 45/PHPU.DVIII/2010 soal Pilkada Kobar. Massa juga mendesak agar KPU Kobar tidak melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan tetap melantik pasangan H Sugianto-Eko Sumarno sebagai bupati-wakil bupati Kobar.

Kata H Masliansyah Ketua Forum Warga Kalteng & Genpi saat berdemo di depan gedung MK beberapa waktu lalu mengatakan sangat menyesalkan putusan ini. Pihaknya beranggapan, keputusan MK dalam putusan Pilkada Kobar melanggar azas penyelenggaraan peradilan dimana dalam putusannya MK mengabulkan sejumlah hal yang tidak dituntut pemohon. (Ilh)

Rabu, 11 Agustus 2010

Aksi Unjuk Rasa Damai Oleh Mahasiswa Palangkaraya Dalam Rangka Menyambut bulan Ramadhan 1431

Palangka Raya (10/8), di Bundaran Besar, berlangsung aksi unjuk rasa damai oleh mahasiswa Palangkaraya dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1431,  masa pengunjuk rasa terdiri dari BEM Universitas Palangka Raya,  HMI Cabang Palangka Raya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Palangka Raya,  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Palangka Raya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan diikuti sekitar 40 demonstran. Aksi unjuk rasa dipimpin oleh Fitra Herlanda (Koordinator Aksi), dan menghimbau kepada Pemerintah Kota/Provinsi  agar menutup tempat –tempat hiburan malam menjelang bulan Ramadhan 1431 Hijriah. Henra Kurniawan (Juru bicara aksi dari HMI cabang Palangka Raya) mengatakan  bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan selalu di nanti oleh seluruh umat muslim di dunia. Begitu mulianya bulan ramadhan sehingga dalam penyambutannya harus dengan perasaan suka cita dan dengan berbagai kegiatan, agar nuansa ramadhan tahun ini dapat dirasakan pada setiap umat muslim pada khususnya dan seluruh umat muslim Kota Palangka Raya pada umumnya. Dalam manyambut bulan puasa yang penuh berkah, seluruh mahasiswa di Kota Palangka Raya, akan mengisi kegiatan-kegiatan dengan beragam aktifitas yang dapat meningkatkan kadar keimanan, mempererat silaturahmi dan memeberikan ceramah-ceramah kepada seluruh umat muslim yang berada di Kota Palangka Raya.Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan antara lain :
  1. Menghimbau kepada Pemerintah Kota/Provinsi agar menutup tempat-tempat hiburan malam yang ada di Provinsi  Kalteng.
  2.  Menghimbau kepada pihak Kepolisian untuk menutup toko penjual minuman keras. 
  3. Menghimbau kepada Pemerintah Kota/Provinsi agar menutup tempat perjudian dan tempat prostitusi.
  4.  Menghimbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang makanan untuk menutup warung dan barang dagangannya pada siang hari selama bulan  ramadhan. 
      Para pengunjuk rasa mengharapkan agar Pemerintah Kota/Provinsi dan masyarakat serta pihak-pihak terkait, dapat merespon tuntutan mahasiswa, sehingga dalam menjalankan ibadah puasa pada tahun ini, seluruh umat muslim di Kota Palangka Raya dapat menjalankan dengan kekusyuaan yang tinggi sesuai ajaran agama. di sela-sela demo para pengunjuk rasa juga membagikan selembaran yang bertema, bulan syariah untuk Kalimantan Tengah, kepada masyarakat yang melintasi bundaran besar, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng. (APP/ACH)

Selasa, 10 Agustus 2010

Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Priode 2010-2015

Masih terjadinya kenaikan harga Sembako di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam kurun waktu sebulan ini, Gubernur Provinsi Kalteng meminta pada pihak Bulog untuk melakukan monitoring, menjaga pendistribusian dan melakukan inspeksi pasar pada tiap-tiap daerah. Untuk menurunkan angka inflasi yang terus meningkat, khususnya di daerah Palangka Raya dan Sampit yang selama ini mengalami peningkatan secara signifikan sebesar 8,89 % untuk Palangka Raya dan 7,42 % untuk Sampit yang lebih tinggi dari angka inflasi nasional yaitu sebesar 6,22 %. Tingginya angka inflasi yang ada, maka Pemerintah Daerah telah melakukan langkah konkret dengan membentuk Team Pengendali Inflasi yang berfungsi untuk menurunkan dan menjaga angka inflasi agar tetap stabil, dan memerintahkan kepada seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Provinsi Kalteng.

Meningkatan kualitas pendidikan, khususnya untuk para guru agar dapat menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pelayanan di bidang kesehatan dengan program Kalteng Barigas (Sehat).
Untuk meningkatkan laju perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan ini Pemerintah Daerah Provinsi memerintahkan kepada daerah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lamandau yang pada saat ini telah memiliki lahan Perkebunan Sawit yang sangat luas, untuk dapat dibangun  Perkebunan-perkebunan Karet pada lahan-lahan yang masih kosong untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada daerah tersebut.
Untuk penyerapan tenaga kerja dan hasil produksi karet yang mempunyai harga jual tinggi, Pemerintah Daerah Provinsi akan mendirikan pabrik-pabrik produksi hasil perkebunan karet yang ada di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara yang sekarang ini telah memiliki lahan perkebunan karet sangat luas, agar tidak menjualnya ke daerah lain yang memiliki harga jual lebih rendah.


     Memproritaskan pembangunan pada darah-daerah yang memiliki potensi pada roda perekonomian dengan membangun sarana dan prasarana yang belum ada.

Terkait dengan anggaran, Gubernur Kalteng memerintahkan kepada Bappeda untuk mampu membuat perencanaan-perencanaan secara komperhensif dan bernilai akademis yang didasarkan pada kebutuhan tiap-tiap daerah dan dapat menggunakannya dengan efektif.

   Untuk mensiasati masalah kelistrikan, Gubernur Kalteng meminta agar masing-masing daerah dapat berkreativitas, atau mampu mengeksploitasi sumber daya alam sekitar yang berfungsi untuk menghasilkan suatu inovasi baru mengenai tenaga listrik yang pada intinya untuk mengurangi ketergantungan pada pembangkit tenaga listrik yang diberikan oleh PLN. Sebagai contoh inovasi yang dapat dilakukan yaitu seperti Pembangkit Tenaga Air, angin dan pembangkit tenaga listrik yang terbuat dari sisa-sisa cangkang kelapa sawit hasil prodoksi yang sudah tidak terpakai dan pada kotoran sapi.

  Dalam halnya pada wacana yang saat ini marak dibicarakan yaitu mengenai perpindahan IbuKota Pusat/Pusat Pemerintahan ke Provinsi Kalteng, maka pihaknya akan melakukan persiapan dengan membentuk badan atau team yang berisikan dari seluruh akademisi, dengan maksud untuk melakukan persiapan-persiapan dan langkah-langkah yang dibutuhkan.   

  Membangun infrastruktur-infrastrktur pada daerah-daerah pesisir dan pedalaman atau daerah yang masih terisolir.

    Menguatkan perekonomian kerakyatan yang memiliki potensi dan kemampuan dalam laju perekonomian. Pemerintah Daerah Profinsi menghimbau pada tiap-tiap daerah untuk dapat memanfaatkan daerah-daerah yang masih terlantar atau masih kosong.

   Pemerintah Provinsi Kalteng membuka dan mengundang para investor agar dapat  berinvestasi di Provinsi Kalteng dalam halnya untuk membangun Kalteng agar lebih maju kedepan. Dengan itu maka kita diharapkan untuk bersatu dan bekerjasama tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang ada di sekitar kita.

Dinamika sebuah LSM yang menentang penambangan pasir besi di Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta

Yogyakarta, (9/8). Dampak sosial yang timbul jika rencana penambangan pasir besi terlaksana adalah terjadinya perubahan struktur masyarakat petani menjadi masyarakat industri, hal itu tentunya diikuti pula dengan perubahan perilaku sosial. menurut Bambang Suwignyo S.Pt.,MP direktur eksekutif LSM Dinamika 
Secara teknis ketika pasir diambil, maka saat itu juga biodiversity yang ada di dalamnya maupun biodiversity yang tertopang olehnya tidak akan survive. Keanekaragaman hayati sejak dari mikrobia penyubur tanah, jenis tanaman kecil dan besar, seranggga kecil dan besar, burung-burung yang tinggal dan makan dari lahan tersebut akan berada pada tataran terancam sampai punah  Ketika petani sudah merasa nyaman dengan kehidupan dan perekonomian yang seperti ini, kenapa harus di usik ketenangannya dengan hadirnya tambang pasir besi. Ini akan membuat masyarakat geram dan merusak sistem sosial mereka. Usaha yang sudah dilakukan oleh LSM yang berdiri sejak tahun 2002 ini adalah membuat kajian-kajian yang kemudian di publikasikan kepada masyarakat dan dijadikan pengetahuan masyarakat, juga sebagai landasan untuk monolak adanya penambangan pasir besi ini. Publikasi pada media dipilih karena pemerintah kurang mendengar aspirasi yang timbul di kalangan masyarakat.
Dalam waktu dekat ini, pendekatan-pendekatan baik secara formal dan informal akan dilakukan pada pemerintah, guna melunakan dan memberi masukkan mengenai penolakan penambangan pasir besi ini.

Aksi Unjuk Rasa menuntut Pembatalan Pembangunan PDAM oleh 3 Kecamatan Pengguna Mata Air Cilandeuh.

PANDEGLANG. Senin, 9 Agustus 2010, berlangsung aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang oleh Masyarakat Kd. Hejo-Banjar yang berjumlah 200 orang, untuk memprotes rencana pembangunan PDAM Tirta Berkah di Kd.Hejo-Banjar yang akan menyerap sumber mata air Cilandeuh/Cihulu Kabupaten Pandeglang.
Tuntutan yang mereka lontarkan pada aksi unjuk rasa tersebut adalah meminta Bupati bersikap tugas, merespon keberatan warga dan membuat keputusan pembatalan rencana PDAM untuk menyedot sumber mata air Cilandeuh/Cihulu.
Pihak warga menyatakan mereka tidak mau mata air mereka di kelola oleh PDAM, karena warga pada masa kemarau banyak kekurangan air, sedangkan PDAM rencananya akan mengambil 20 L/detik setara dengan 1 galon Aqua. Selain itu, proyek ini juga tidak diperuntukkan pada daerah ini, namun dipergunakan untuk pelanggan PDAM di mana saja. Selain itu, PDAM dinilai tidak melihat dampak dari pembangunan tersebut, padahal pembangunan tersebut akan berdampak pada 3 kecamatan yakni di Kadung Hejo, Banjar, Mekarjaya, yang terdiri lebih dari 28 kampung.

Setelah didesak akhirnya Erwan Kurtubi (Bupati Kab. Pandeglang) menemui para pengunjuk rasa, dan mengatakan bahwa ia belum mengizinkan dan belum pula menolak rencana pembangunan PDAM tersebut, namun beliau mengerti akan kekhawatiran para warga mengenai dampak yang akan ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan, dan gangguan terhadap aktifitas warga sekitar. Selain itu, perwakilan dari Dewan Komisi Dua Fraksi PPP, Encep Munajat saat menemui pengunjuk rasa mengatakan DPRD belum membuat rekomendasi, dan belum melakukan kajian teknis, yuridis, maupun aspek sosial. (MR/20130)