Penyerahan Bantuan 45 ekor sapi dari program IOM( International Organization For Migration) Indonesia Oleh Prof. Dr.Ir Sumpeno Putro Bupati Gunung Kidul dalam Rangka Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Pasca gempa di D.I.Y dan Jawa Tengah ,pemerintah Gunung kidul akan mengusahakan Bantuan-bantuan internasional yang lain tidak hanya dari IOM( International Organization For Migration ) saja dengan tujuan agar masyarakat bisa mengembangkan usahanya, dalam sambutannya Bupati Gunung Kidul juga meminta kepada pihak IOM agar terus melanjutkan program –programnya di Gunung Kidul , tidak hanya di giripurwo saja diharapkan desa-desa lai nya juga bisa dibantu oleh IOM, ada 3 desa di Gunung Kidul yang sudah dibantu oleh IOM( International Organization For Migration ) desa-desa tersebut adalah Desa Patal Kecamatan Paliyan dengan sektor Perak nya dengan penerima manfaat berjumlah 97 orang, Desa Semoyo Kecamatan Pathuk dengan sektor peternakan sapi dengan jumlah penerima manfaat 99 orang.Desa Giri purwo Kecamatan Purwosari ada 2 sektor yang dibantu yaitu sektor peternakan sapi dengan jumlah penerima manfaat 215 orang, dan sektor pengolahan makanan dengan penerima manfaat 84 orang.Jumlah total penerima manfaat yang telah dibantu oleh IOM( International Organization For Migration ) di Kabupaten Gunung Kidul berjumlah 495 orang. IOM( International Organization For Migration ) dan JRF (Java Reconstruction Fund) telah membantu sekitar 3000 masyarakat seluruh DIY (CAN)Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Jumat, 06 Agustus 2010
Gunung Kidul 4 agustus 2010 – Penyerahan bantuan dari program IOM
Penyerahan Bantuan 45 ekor sapi dari program IOM( International Organization For Migration) Indonesia Oleh Prof. Dr.Ir Sumpeno Putro Bupati Gunung Kidul dalam Rangka Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Pasca gempa di D.I.Y dan Jawa Tengah ,pemerintah Gunung kidul akan mengusahakan Bantuan-bantuan internasional yang lain tidak hanya dari IOM( International Organization For Migration ) saja dengan tujuan agar masyarakat bisa mengembangkan usahanya, dalam sambutannya Bupati Gunung Kidul juga meminta kepada pihak IOM agar terus melanjutkan program –programnya di Gunung Kidul , tidak hanya di giripurwo saja diharapkan desa-desa lai nya juga bisa dibantu oleh IOM, ada 3 desa di Gunung Kidul yang sudah dibantu oleh IOM( International Organization For Migration ) desa-desa tersebut adalah Desa Patal Kecamatan Paliyan dengan sektor Perak nya dengan penerima manfaat berjumlah 97 orang, Desa Semoyo Kecamatan Pathuk dengan sektor peternakan sapi dengan jumlah penerima manfaat 99 orang.Desa Giri purwo Kecamatan Purwosari ada 2 sektor yang dibantu yaitu sektor peternakan sapi dengan jumlah penerima manfaat 215 orang, dan sektor pengolahan makanan dengan penerima manfaat 84 orang.Jumlah total penerima manfaat yang telah dibantu oleh IOM( International Organization For Migration ) di Kabupaten Gunung Kidul berjumlah 495 orang. IOM( International Organization For Migration ) dan JRF (Java Reconstruction Fund) telah membantu sekitar 3000 masyarakat seluruh DIY (CAN)Aksi Damai Jaringan Korban Napza Jawa Timur
Surabaya-Ibernas (5/8), Aksi yang berjalan lancar dan damai dilakukan Di depan Markas Besar Kepolisian Jawa Timur Jalan A.Yani Surabaya yang tergabung dalam Yayasan Orbit, East Java (EJA), Komunitas Peduli Nafza dan HIV Mojokerto (KOPENHAM) dan Metadon Treatment Care (MTC) yang tergabung dalam Jaringan Korban Napza dikordinir Rudi Sinyo (Jaringan Korban Napza Jawa Timur) melakukan aksi damai dalam rangka menyikapi permasalahan pecandu napsa.
“Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) berani mengambil tindakkan dalam menerapkan pasal 127 UU Narkotika dimana bagi para pecandu norkotika yang proses hukumnya akan memperoleh pemidanaan rehabilitasi bukan pemenjaraan serta memahami bahwa pecandu napza sebaiknya direhabilitasi bukan dipenjarakan karena pemakai napza merupakan orang yang sakit
Mengharapkan Kepolisian Daerah Jawa Timur dapat menentukan batasan yang tegas antara pecandu napza, pengedar dan bandar”, Ungkap Rudi.
Permintaan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur antara lain Memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman dalam akses layanan publik bagi pecandu napza; Mendukung penerapan bab IX UU Narkotika No 35 tahun 2010 tentang pengobatan dan rehabilitasi sebagai salah satu acuan penyidikan dan penyelidikan kasus pecandu napza; Menempatkan kasus pecandu napza ke lembaga rehabilitasi medis maupun sosial; Memberikan batasan yang tegas antara pecandu napza, pengedar dan bandar; Menerapkan pasal 127 bagi pecandu napza yang terlibat dalam proses hukum. 20112
Kamis, 05 Agustus 2010
Taushiyah MUI Jawa Timur
Surabaya (IBERNAS)-(4/8) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Jawa Timur menyatakan siap untuk menghadapi bulan Ramadhan dan megeluarkan selebaran yang berisikan taushiyah atau himbauan kepada seluruh umat muslim di Jawa Timur agar dapat menjalankan ibadahnya secara khusyuk.
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Jawa Timur telah membuat selebaran berisikan taushiyah yang akan diberikan kepada Gubernur, MUI Daerah serta dewan Masjid seluruh Jawa Timur agar didistribusikan kepada masyarakat. Selebaran tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Adapun beberapa isi taushiyah MUI Propinsi Jawa Timur antara lain ; Menyerukan dan mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan suci Ramadhan 1431 H/2010 M, dengan memperbanyak amal ibadah, baik secara ritual maupun sosial, sesuai ketentuan syari’ah Islamiyah dan berpegang teguh pada ajaran Islam yang benar berdasarkan Al-Qur’an Kariem dan as-Sunnah serta Ijma’ Ulama ; Bahwa bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang paling dihormati dan disucikan bagi umat Islam, sehingga merupakan kesempatan yang sangat baik untuk mensucikan jiwa (Tazkiyatunnafs). Untuk itu perlu digiatkan berbagai amalan ibadah yang dapat memperkuat dan meneguhkan keimanan & ketaqwaan kepada Allah SWT, antara lain :dengan menunaikan zakat, memperbanyak shodaqah, dzikir/taqarrub dan amalan-amalan shalih lain, seperti membaca Al-Qur’anul Kariem, pengajian/pembinaan mental ruhaniyah, shalat-shalat sunnah (Tarawih/Witir, tahajjud, dsb) ; Menjauhkan berbagai perbuatan, ucapan maupun sikap yang dapat merusakkan nilai/pahala ibadah khususnya yang terkait dengan hubungan kemaksiatan mata, telinga, mulut, anggota badan lainnya, terutama mengenai gerak hati yang harus dipelihara agar tidak mengarah kepada kemaksiyatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan agar semua pihak menghormati dan mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah dengan penuh kesadaran dan mengusahakan agar berbagai bentuk kegiatan yang mengandung unsur-unsur kemaksiyatan dapat dicegah.
Kepada aparat keamanan, khususnya POLRI dan segenap perangkat yang bertugas dibidang KAMTIBMAS, dimohon agar dapat meningkatkan tugas-tugas pengamanan, termasuk pelarangan petasan sebab ini dapat menganggu kekhusyu’an ibadah Ramadhan.
Rencananya pada Selasa 10 Agustus 2010, akan diadakan "Pawai Damai" dengan melibatkan sekitar 23 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur.
Komoditi Perdagangan Kabupaten Bantul
Kabupaten Bantul merupakan bagian dar Propinsi DIY yang terletak di sebelah selatan. Sektor yang menjadi andalan utama untuk perdagangan di Kabupaten Bantul ada dua yaitu sektor kerajinan dan pertanian. Hal yang menarik dilihat dari sisi kebijakan pemerintahnya, Kabupaten Bantul seperti tidak mau tergiur dengan keuntungan yang besar saja karena untuk sementara kabupaten Bantul menangguhkan ijin pembangunan supermarket dan hypermarket bagi penguatan ekonomi pedagang kecil. Untuk itu Pemda Bantul mengedepankan pasar tradisoinal sebagai pusat perdagangan rakyat, saat ini di Bantul ada 29 pasar kota dan 27 pasar desa, tiga diantaranya merupakan relokasi dari Pasar Pijenan, Jejeran, dan Niten.
Pusat Kerajinan
Kabupaten Bantul tersohor dengan daerah penghasil berbagai benda seni dari tanah yang diolah menjadi patung dan benda yang bernilai seni tinggi, selain itu di sana juga terkenal dengan sentra gerabah, mebel dan kerajinan kulit. Berbagai barang seni dan kerjainan tersebut telah banyak di eksport ke Eropa, Belana, dan China. Untuk pengembangan usaha,para pengrajin telah terbiasa berhubungan secara langsung dengan pembeli. Pemerintah memberikan bantuan dengan mempromosikan dalam acara bantul Expo, texcraft, pasar seni gabusan, dan Inna craft.
Pertanian
Di samping itu Kabupaten Bantul merupakan penghasil gabah yang menjadi penyangga kota. Untuk saat ini stok di gudang Pemda sendiri masih 100 ton, belum lagi stok-stok di 6 gudang yang lain. Saat ini cadangan beras masih mencukupi bagi kebutuhan daerah bantul sendiri hingga lebaran. Harga gabah juga menunjukkan penurunan dikarenakan banyaknya stok yang ada. Untuk harga bawang merah dan cabai merah harga naik dikarenakan cuaca yang seharusnya memasuki kemarau tetapi masih tetap hujan sehingga hasil panen pun menurun. Operasi pasar belum diperlukan mengingat harga sembako yang naik bukan kebutuhan utama dan harga-hara lain seperti beras, minyak, dan gula masih stabil. Pada sektor kerajinan, banyak barang-barang kerajinan seperti gerabah, mebel, kayu, dan anyaman telah banyak diekspor ke luar negeri dan merupakan salah satu penyumbang pendapatan yang terbesar bagi Kabupaten Bantul. Kenaikan TDL belum memberikan dampak yang berarti bagi kenaikan harga sembako maupun kerajinan.(Dini/Agus)
Rabu, 04 Agustus 2010
Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan dan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Palangka Raya (4/8) di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berlangsung Rapat Paripurna Istimewa Pesidangan II tahun 2010 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan dan Pelantikan Agustin Teras Narang sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dan Ir Achmad Diran sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2010-2015. Rapat dipimpin oleh R Atu Narang ( Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ) dalam pembukaannya ia mengatakan, Acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 81 / i tahun 2010 tanggal 30 Juli 2010, sehubungan dengan hal tersebut maka sesuai ketentuan Pasal 111 UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 102 tahun 2005 tentang pengangkatan dan pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa di kantor DPRD.
Sesuai Perundang-undangan yang berlaku pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan melalui masa persiapan yang sangat menyita waktu dari setiap unsur baik Pemerintah Daerah, DPRD, KPUD, Panwas, Parpol serta seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah, Namun dengan jerih payah itu maka tersusunlah acara pelantikan yang aman dan lancar.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat se-Kalteng agar selalu mendukung visi dan misi yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dan meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar meningkatkan pelayanan dan pengabdian sepenuhnya kepada Negara dan Bangsa.
Selesai melantik Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri RI), Dalam sambutannya mengatakan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010 pasal 34/37 UU No. 32 yang berisi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Wakil Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai Koordinasi antara Instansi Pemerintah, Kantor Pemerintahan Walikota dan Kantor Kabupaten Provinsi untuk menghasilkan sinergisitas dalam pembangunan dan kemajuan dengan Pemerintah daerah.
Mendagri mengharapkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Menjalankan Fungsi Pengawasan roda pemerintahan Daerah serta meningkatkan pengatur an dan Pengawasan Hutan serta melaksanakan penyelenggaraan umum Pemerintah pusat dengan mencakup kehidupan berbangsa dan bergerak dengan menjaga dan mengamalkan Ideologi Pancasila demi keutuhan NKRI, menjaga etika jabatan, memelihara stabilitas politik yang dinamis, membangun kehidupan berdemokrasi dan menyelenggarakan Pemerintahan Daerah sesuai Undang-undang yang berlaku. (ACH)
Musyawarah Wilayah III Partai Amanat Nasional DPW Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya , di Ball Room Hotel Luwansa, Jl. G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalteng berlangsung acara Musyawarah Wilayah III Partai Amanat Nasional DPW Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema “Regenerasi dan Revitalisasi Menuju Sukses Pemilu 2014”, yang dihadiri sekitar 250 orang diantaranya Ir. H. Achmad Diran (Wakil Gubernur Kalteng), H.M. Riban Satia, SE, MM (Walikota Palangka Raya), Ir. H. M. Hatta Radjasa (Ketua Umum DPP PAN/Menko Perekonomian RI), Patrialis Akbar (Ketua DPP PAN/Menkumham RI), Zulkifli Hasan (Ketua DPP PAN/Menteri Kehutanan RI), Taufik Kurniawan (Sekjan DPP PAN), Hang Ali Syahputra Syah Pahan (anggota DPR RI dari Fraksi PAN), Rinco Norkim (Ketua DPW PAN Kalteng) dan Ketua dan anggota DPD PAN Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya Ir. H. Achmad Diran (Wakil Gubernur Kalteng) mengatakan Adanya kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) merupakan sebagai penilaian ataupun bahan evaluasi bagi kinerja Gubernur atas keberhasilan program - program yang telah ditetapkan maupun yang sedang dilaksanakan sesuai dengan komitmen 5 tahun, dan hasil dari penilain atau evaluasi tersebut dapat menjadikan sebagai bahan untuk membuat program – program maupun kebijakan - kebijakan baru yang akan dilakukan 5 tahun mendatang seperti program menata ulang pembukaan lahan hutan seluas 1,4 juta hektar yang berada di Kota Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, Barito Selatan yang dahulu sebagai program menyandang pangan. Sekitar 800 ribu hektar dijadikan hutan lahan industri untuk investor dengan mengikutsertakan masyarakat setempat sebagai pelaksana .Adanya partai politik sebagai hasil dari pemikiran maupun perwujudan rakyat bukan aset negara yang sesuai dengan undang undang dasar tahun 1945 yaitu Negara menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sehingga setiap warga negara mempunyai hak untuk berkumpul maupun berserikat yang berguna untuk menumbuh kembangkan kebebasan, kesetaraan. selama ini pembinaan partai politik berguna untuk mewujudkan kehidupan Demokrasi Indonesia yang sesuai dengan Peraturan Daerah No.02 Tahun 2006. Menghimbau kepada seluruh anggota PAN untuk mengabdikan diri untuk mempercepat proses pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang berguna untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.
Ir. H. M. Hatta Radjasa (Ketua Umum DPP PAN/Menko Perekonomian RI), dalam sambutan mengatakan Adanya partai politik bukan untuk mengejar kekuasaan tetapi sebagai memberikan solusi untuk suatu penyeselaian masalah yang selama ini terjadi didalam Negara Indonesia. Menghimbau kepada seluruh kader PAN maupun masyarakat memberikan kritik – kritik kepada Gubernur juga memberikan solusi yang bermanfaat demi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah juga merupakan dari bukti adanya demokrasi, dan adanya demokrasi selama ini bukan pemaksaan, karena selama ini demokrasi merupakan informasi dari sebuah fakta untuk mengambil keputusan. Adanya proses perbaikan dalam tata ruang wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah dapat mempercepat perkembang Provinsi Kalimantan Tengah. Adanya rencana pemindahan Ibukota merupakan solusi dari suatu masalah transportasi yang selama ini terjadi di Ibukota Jakarta, dan adanya wacana pemindahan Ibukota merupakan wacana yang berguna untuk perkembangan Negara Indonesia tetapi harus benar – benar direncanakan secara baik antara lain masalah APBD, Tata ruang, jumlah provinsi, jumlah kabupaten, dan kegunaan untuk jangka panjang. Adanya pembukaan lahan gambut tanpa solusi untuk menggunakan lahan tersebut mendapatkan tanggapan dari masyarakat sebagai masalah. Pembukaan lahan gambut dilakukan karena dalam penanaman lahan gambut harus sesuai dengan kegunaan aspek lingkungan, aspek pemberdayaan ekonomi, pegeluaran emisi karbon, dan pemberdayaan masyarakat.
Rinco Norkim (Ketua DPW PAN Kalteng), mengatakan Adanya kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) merupakan hasil dari kongres PAN Januari 2010 di Batam, dan berguna untuk membahas tugas pokok PAN antara lain:
1) Menyampaikan dan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus DPW PAN Periode 2005 – 2010.
2) Menjabarakan garis – garis besar perjuangan Partai dan keputusan kongres PAN Januari 2010 di Batam.
3) Menyusun program kerja DPW Provinsi Kalimantan Tengah PAN Periode 2010 - 2015.
4) Memilih Ketua dan Pengurus DPW PAN Periode 2010 – 2015
Tugas pokok dalam Muswil PAN merupakan suatu kesatuan untuk peningkatan partai PAN maupun kader PAN. Muswil PAN juga bertujuan untuk :
5) Meningkatnya kualitas dan kuantitas kader PAN yang handal dan tangguh
6) Semakin tertib dan rapinya program aksi dan program PAN.
7) Meningkatnya kursi legislatif pada pemilu 2014.
8) Semakin kuatnya peran untuk masyarakat dan Pemerintah.
9) Menjabarkan seluruh program hasil kongres Januari 2010 di Batam.
Langganan:
Postingan (Atom)