Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 02 Agustus 2010

Persiapan Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Jumat  (30/7) – Menjelang persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil kepala Kepolisian Resort Palangka Raya Leo Andi Gunawan mengatakan “Polres mengatakan upaya persiapan yang dilakukan dalam menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah kepolisian Resort akan menugaskan 150 orang sampai 200 orang dan juga dibantu oleh Kepolisian Daerah, Brimob, Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan TNI. Sebelumnya juga Kepolisian Resort sudah mengadakan perjanjian dengan pihak – pihak yang tidak menginginkan Acara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan, mengenai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung sebelumnya”. Bapak Simpee (Kepala Bidang Pelayanan Informasi Humas DPRD Provinsi Kalimantan Tengah) Yusrani juga mengatakan “persiapan yang dilakukan menjelang pelantkan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah antara lain persiapan administrasi yang sudah terselesaikan seperti pembuatan undangan, dan pengiriman akan dilakukan pada tanggal 28 Juli 2010 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2010. Dalam melakukan pengiriman undangan kepada instansi maupun aparat Pemerintah sudah dilakukan koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda). Undangan dikirim selain menggunakan surat pos juga dengan fax”. (Dana&Olin)

Jumat, 30 Juli 2010

JGW Desak Kejati Segera Ungkap Kasus yang Melibatkan Sri Purnomo

JOGJA - Sejumlah aktivis Jogjakarta Goverment Watch (JGW) dan warga Sleman kemarin (29/7) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan desakan agar kasus yang melibatkan Sri Purnomo (SP) segera diungkap. Antara lain kasus ijin illegal penambangan di Candibinangun Pakem, penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) dan APBD 2010 untuk kegiatan kampanye SP pada pemilukada
Koordinator aksi Muhammad Dadang Iskandar menyatakan Sri Purnomo telah menyalahgunakan dana alokasi desa (ADD) dan APBD untuk kepentingan pemenangan pemilukada Mei lalu. Dadang mencontohkan penyalahgunaan itu terungkap ketika tunjangan untuk RT/RW “yang seharusnya dikeluarkan Menjelang lebaran tetapi dikeluarkan tanggal 17 mei, 5 hari menjelang Pemilu Kada 23 mei 2010” tegas M. Dadang Iskandar .
Setelah menggelar orasi di depan kantor Kejati, selanjutnya perwakilan massa masuk ke kantor Kejati untuk menggelar audiensi. Massa diterima Asisten Intelijen Kejati DIY M.Bagio Rohan dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati DIY PramonoMulyo. Asisten Intelijen Kejati DIY M.Bagio Rohan mengaku sudah melakukan penyelidikan atas tiga kasus di Sleman. Bahkan, dalam waktu dekat tim penyelidikan akan gelar perkara dan mengadakan kajian untuk memutuskan apakah memenuhi unsur tindak pindana atau tidak. "Memang membutuhkan waktu panjang untuk mengusut kasus semacam ini, apalagi melibatkan bupati atau wakil bupati," terang Rohan yang dipromosikan ke Kejaksaan Agung.(CAN)

Anggaran Coblos Ulang Tak Pasti, KPU Bungkam Soal Jadwal


Surabaya. Kamis (29/7). di DPRD Jalan Yos Sudarso berlangsung Rapat Dengar Pendapat Badan   musyawarah (BANMUS) mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (Pungra & Tungra Ulang) Pemilukada Surabaya. Rapat ini diwarnai  perbedaan pemahaman mengenai aturan penganggaran.
 Wisnu Wardhana Ketua Banmus DPRD Surabaya mengatakan proses anggaran Pungra & Tungra Ulang yang harus dilakukan KPU jika menggunakan tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka harus melalui mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK).

Sedangkan Wisnu Sakti Buan aanggota Banmus DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan proses pencairan anggaran hibah, tidak perlu melalui persetujuan DPRD, hal ini didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 273/468/BAKD, antara lain:
a.         Pasal 30 ayat 2:
         "Daerah yang belum menganggarkan atau telah menganggarkan belanja hibah Pemilu Kepala Daerah  dan Wakil Kepala Daerah dalam  APBD tahun anggaran berkenaan, akan tetapi belum sesuai dengan kebutuhan dapat menyesuaikan anggaran mendahului perubahan APBD dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran berkenaan sebagai dasar pelaksanaan untuk kemudian ditampung dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran berkenaan".
b.        Pasal 30 ayat 3:
"Penyediaan atau penyesuaian belanja hibah Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut (3) dapat dilakukan dengan menggunakan belanja tak terduga dan menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulangcapaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran belanja atau memanfaatkan kas yang tersedia sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan diberitahukan kepada DPRD".
Penjelasan wisnu Sakti ini memicu reaksi anggota Banmus lainnya yang ikut langsung berkonsultasi ke Departemen Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi dan KPU Pusat. Seperti diungkapkan AGUS SUDARSONO dari Fraksi Golkar menegaskan kalau coblos ulang dan penghitungan ulang tetap dilaksanakan 1 Agustus, DPRD tidak akan bertanggungjawab terhadap langkah yang ditempuh KPU Surabaya.

Wahyu Haryadi Ketua Panwaslu mengancam Panwaslu tidak menerima anggaran Pungra & Tungra Ulang sebelum 1 Agustus 2010, maka Panwaslu tidak akan melakukan proses pengawasan dalam Pungra & Tungra Ulang. Sedangkan Eko Sasmito Ketua KPU saat ditanyakan jadwal 1 Agustus 2010, langsung bungkam tak mau berkomentar. (Elen/20108)

Kamis, 29 Juli 2010

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Melawan Politisi Busuk (ARMPB) Menuntut Gubernur Jatim Menunda Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Blitar

Pada 29 Juli 2010, berlangsung aksi unjuk rasa di Kantor Gurbenur Jawa Timur Jalan Pemuda No. 110 Surabaya, sekitar 50 aktivis dengan mengatasnamakan Aliansi Rakyat Melawan Politisi Busuk/ARMPB (Forum Peduli Pilkada Bersih, Front Mahasiswa Revolusioner, Komite Rakyat Pembrantas Korupsi dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan) dikoordinir Mohamad Trianto (Korlap ARMPB) menuntut penundaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Blitar (Samanhudi Anwar– Purnawan Buchori). Dalam aksinya mereka menuntut Polda Jatim agar selalu mengawasi kinerja Polresta Blitar saat memproses hukum seluruh pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah/Pemilukada (7 kasus). Kejaksaan Tinggi Jatim agar selalu mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Blitar saat memproses hukum seluruh pelanggaran tindak pidana dalam Pemilukada (7 kasus). Pengadilan Tinggi Jatim agar selalu mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Blitar saat memproses hukum seluruh pelanggaran tindak pidana dalam Pemilukada (7 kasus). Gubenur jatim agar menunda proses pelantikan pemenang pasangan calon Walikota dan wakil walikota Blitar (Samanhudi Anwar – Purnawan Buchori), karena telah berstatus tersangka. Tegakkan Supremasi Hukum di Bumi Proklamator. Wujudkan tata kelola Pemerintahan Kota Blitar yang bersi, Demokratis dan berwatak Kerakyatan. Aspirasi mereka diterima oleh pihak kantor Gubernur Jatim yang diwakilkan oleh Bp. Gatot dan pihak Mapolda Jatim dengan Kasat Intel Ratno Kuncoro, SIK. (20131).

Aksi Lanjutan Pemuda Pancasila Menuntut Bank Century


Surabaya, Ibernas (28/7),
Majelis Permusyawaratan Cabang Pemuda Pancasila Surabaya kembali menggelar aksi menuntut pengembalian dana nasabah Bank Century, kali ini aksi digelar di depan Bank Mutiara Jalan Kertajaya No 97A Surabaya dan diikuti sekitar 60 orang terdiri dari nasabah Bank Century dan anggota Pemuda Pancasila Surabaya dikordinir Rudi Setiawan (Pengurus Majelis Permusyawaratan Cabang Sukolilo Pemuda Pancasila Surabaya) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengembalian dana nasabah Bank Century. Dalam aksinya, pengunjuk rasa membentangkan beberapa spanduk / poster yang bertuliskan antara lain “SBY: Pantas masuk Muri karena sering bentuk tim-tim apa gak ngerti bertahta negara”, “Produk perbankan Bank Mutiara palsu”, dan “Bank Mutiara kembalikan uang nasabah yang yang telah kau curi”. Selain itu, Rudi  mengatakan antara lain Pemuda Pancasila siap melakukan pengawalan terhadap aksi unjuk rasa dari nasabah Bank Century dalam menuntut pengembalian dana sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap persoalan yang dihadapi oleh nasabah dan meminta pemerintah untuk segera mengembalikan dana para nasabah dan tidak membuatnya menjadi berlarut-larut serta mendapatkan respon dengan cepat.
Sehubungan hal itu, Parmadi (nasabah Bank Century) meminta Bank segera mengembalikan dana para nasabah serta kejelasan transaksi yang berada di rekening Bank Century dan diharapkan hal ini direspon dengan cepat.
Aksi berjalan lancar dan damai. Aksi unjuk rasa juga digelar empat tempat (Rajawali, Kertajaya, Panglima Soedirman dan RMI Bratang) dengan waktu yang bersamaan. Sebelum membacakan orasi, Taufik Monyong dan Gayatri melakukan aksi teatrikal dengan penyelenggelan Bank Century yang merupakan aksi protes nasabah terhadap Bank tentang kejelasan waktu pengembalian dana dan pelemparan kondom berisi cairan berwarna hitam ke arah Bank Mutiara. Aksi dilanjutkan ke Jalan Kusuma Bangsa No 27 Surabaya merupakan kediaman Lila Gondokusumo (Direktur Pemasaran Bank Mutiara). Selain itu, aksi akan terus digelar sampai 30 Juli 2010 yang merupakan acara puncak dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gayatri serta simpatisan Pemuda Pancasila serta ada rencana aksi yang digelar di Jakarta.


Rencana Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Tengah Tengah Terpilih Periode 2010-2015

Dari hasil rapat di Kantor Kementrian Dalam Negeri Provinsi Kalteng tanggal 23 Juli 2010, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri DPRD (Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Otonomi Daerah), telah ditetapkan hari pelantikan Gubernur/Wagub Prov. Kalteng pada tanggal 4 Agustus 2010 DPRD Kalteng.     Terkait dengan pelantikan Gubernur  dan Wakil Gubernur, Kementerian Dalam Negeri tetap beredoman pada ketentuan lama No. 120 mengenai Pelantikan Gug/Wagub yang dalam pelaksanaannya di pimpin oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. Dalam pelantikan yang akan dilakasanakan di DPRD Prov. Kalteng oleh Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi), dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Walikota/Wakil Walikota, Forum Komunikasi Unsur MUSPIDA, dan Bupati seluruh Kabupaten Kalteng. (ACH)