Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Jumat, 16 Juli 2010

Tanggapan Mahasiswa Terhadap Kenaikkan Tarif Dasar Listrik

Surabaya-Dalu (Presiden BEM Universitas) tanggal 15 Juli 2010 dalam tanggapannya tentang Kebijakkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mengatakan antara lain pihaknya menolak kebijakan kenaikan TDL yang diputuskan oleh pemerintah karena dianggap salah dan tidak berpihak kepada rakyat, selain itu pihaknya juga berpendapat agar diadakan kajian ulang mengenai hal ini karena sebelum memutuskan suatu kebijakkan sebaiknya pemerintah dapat mengumpulkan ahlinya dan memandang realita dilapangan.

Menyikapi hal tersebut, Dalu memberikan saran kepada pemerintah yaitu dalam mengambil suatu keputusan sebaikknya memperhatikan atau memandang realita dilapangan dengan melibatkan Pengusaha, PLN dan ESDM untuk berdiskusi supaya dapat memutuskan kebijakkan yang sesuai, bisa digunakkannya sumber daya alternatif penghasil listrik selain Bahan Bakar Minyak bisa juga menggunakan energi yang lain yaitu Gas Alam. Proyek swastanisasi listrik yang sudah digagas dari 1-2 tahun yang lalu dapat dijalankan secara optimal sehingga kesediaan listrik dapat terjamin.

Tanggapan Anggota DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur mengenai kenaikan TDL

Surabaya, Drs.Heribertus Gunawan, MBA, menanggapi Kenaikan TDL yang diperkirakan sampai 35% sangat berpengaruh bagi para pengusaha karena akan menambah fixed cost produksi. Semakin tingginya fixed cost akan memberikan pengaruh terhadap naiknya harga barang yang di produksi dan dapat berdampak terjadinya pengurangan karyawan. Terkait itu jangan disalahkan apabila pengusaha memperkerjakan karyawan secara kontrak atau outsourcing, karena pengusaha tidak mau menanggung resiko yang besar jika suatu saat akan melakukan pengurangan karyawan akibat naiknya fixed cost produksi. Terlebih sejak diberlakukan AFTA 2010 dimana produk dalam negeri harus bersaing secara kuat dengan produk dari Cina. Menyikapi kenikan TDL, para pengusaha tidak keberatan, namun kebijakan tersebut diberlakukan pada saat yang tepat dan pemerintah hendaknyadapat memberi insentif kepada pengusaha. Dengan kenaikan TDL diharapkan PLN bisa memberikan pelayanan yang maksimal, jangan sampai sering terjadi pemadaman listrik.
Kekurangan daya listrik antara 450-900 Volt Ampere (VA) tidak mengalami kenaikan, tetapi dibebankan kepada para pengusaha. Oleh karena itu pengusaha merasa sangat keberatan. (20131)

Tanggapan Ketua Kelompok Aksi Mahasiswa Untag Surabaya Pro Rakyat (KAMUS PR) mengenai kenaikan TDL

Surabaya, Haki, menanggapi Kenaikan TDL sangat berpengaruh terhadap semua aspek, seperti di sektor usaha kecil menengah kebawah dan industri. Karena biaya produksi akan meningkat sehingga usaha kecil menengah kebawah semakin berat dalam melangsungkan usahanya. Kondisi tersebut berdampak pada penutupan usaha. Terlebih sejak diberlakukan AFTA 2010 persaingan dengan produk dari luar sangat ketat dan dikhawatirkan usaha kecil menengah kebawah dan industri tidak mampu bersaing dikarenakan fixed cost yang ditanggung sangat besar dan harga jual dari produk dalam negeri lebih mahal. Biasanya kenaikan TDL akan diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan BBM. Kalau harga-harga kebutuhan pokok dan BBM mengalami kenaikan maka masyarakat yang akan menanggung resikonya. (20131)

Tanggapan Pelaku Industri di Surabaya Mengenai Kenaikan TDL

Surabaya - Dari Kawasan Rungkut Industri, Surabaya, Eko, Manager HRD PT Classic Prima Carpet dan Wakil Ketua Forum Komunikasi Management SIER dalam menanggapi kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) mengatakan bahwa kenaikan TDL itu sangat memberatkan pihak industri karena listrik sangat diperlukan terutama dalam bidang tekstil. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) agar pihak pemerintah mengkaji ulang tentang kenaikan TDL dikarenakan mayoritas industri menggunakan listrik. Kenaikan listrik tersebut dinilai memberatkan sehingga akan berujung pada naiknya harga barang terlebih setelah diberlakukannya AFTA (Asia Free Trade Agreement) dan berdampak terjadinya pengurangan karyawan. (Tika/20113)

Tanggapan BEM Kampus di Surabaya Mengenai Kenaikan TDL

Surabaya - Diperoleh tanggapan dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) beberapa Universitas di Surabaya mengenai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Ervan, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya mengatakan bahwa meskipun kenaikan diberlakukan untuk golongan 1200 VA ke atas, namun pengaruhnya pada sistem perekonomian. Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menggunakan biaya produksinya semakin besar dan karyawannya terancam. Para mahasiswa di kampus tidak terlalu aktif menyikapi kenaikan TDL, yang ada wacana untuk melakukan aksi dari pihak eksternal kampus tapi tidak dalam waktu dekat karena masih melihat seberapa besar dampaknya bagi masyarakat. Sementara itu Hakim, Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan menerima kebijakan kenaikan TDL selama pelayanannya memadai seperti tidak adanya pemutusan listrik. Sedangkan mengenai dampaknya sampai saat ini belum terlalu dirasakan. BEM FE belum ada rencana aksi turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah tentang kenaikan TDL. Di tempat yang sama, Herman, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan tidak setuju karena pastinya menyusahkan masyarakat kecil tetapi mau bagaimana lagi karena sudah menjadi kebijakan pemerintah, seharusnya pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan berpihak pada rakyat, jangan langsung menaikkan harga. Suhatda, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya mengatakan bahwa listrik itu merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat karena perekonomian kita sebenarnya sudah buruk tetapi mengapa ditambah lagi dengan kenaikan TDL. Aktivis mahasiswa dalam waktu dekat ini merencanakan melakukan aksi unjuk rasa memprotes kenaikan TDL. Erwin, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan bahwa TDL yang naik tidak seluruhnya dan hanya yang diatas 1200 VA, otomatis yang terkena imbasnya masyarakat menengah ke atas dan pengusaha serta pengrajin berskala kecil menengah. (20113)

Kamis, 15 Juli 2010

Verifikasi Jumlah Dukungan Massa Bagi Calon Bupati/Wakil Bupati dari Jalur Independen

Pandeglang (14/7/2010)

Sebelum tahap pendaftaran bagi pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati para Pemilu Kada Kab. Pandeglang tahun 2010, ada tahap verifikasi terhadap dukungan massa bagi calon dari jalur independen. Ketua Panwaslu Pandeglang Maskur, S.Hi, mengatakan bahwa dari keempat pasang Calon Bupati/Wakil Bupati Kab. Pandeglang dari jalur independen yang terdiri dari Iin Mansyur-Agus Djasir, Yoyon-Oyim, Enjat Sudrajat-Djadjat Mujahidin dan Rona-Agus Wahyu Wardana ternyata tidak berhasil melewati tahapan ini.

Para calon independen ini ternyata tidak mampu mengumpulkan batas minimal jumlah dukungan massa yang diperlukan untuk dapat mengikuti Pemilu Kada Kab. Pandeglang yaitu sebanyak 34.000 orang yang ditunjukkan dengan pengumpulan fotokopi tanpa pengenal massa pendukung tersebut.

Kegagalan para calon independen ini yang paling banyak adalah disebabkan karena adanya fotokopi tanda pengenal ganda, baik karena tanda pengenalnya digunakan lebih dari sekali oleh salah satu pasangan maupun fotokopi tanda pengenalnya juga terdapat pada pendukung pasangan calon lainnya. Juga ada yang menyertakan pendukung yang telah meninggal dunia, belum cukup umur maupun pindah atau tidak sesuai dengan alamat domisili. Banyak juga kasus yang menyertakan fotokopi tanda pengenal tanpa meminta persetujuan dari pemilik tanda pengenal tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Kab. Pandeglang Budi Prakoso menyatakan bahwa meskipun para calon dari jalur independen gagal melewati tahap verifikasi dukungan massa, mereka tetap diijinkan untuk mengambil formulir pendaftaran untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Namun demikian, diharapkan pada saat pengembalian formulir tersebut, para calon independen juga sudah berhasil melengkapi jumlah minimal dukungan massa. Apabila pada waktu yang ditentukan tetap tidak berhasil memenuhi persyaratan tersebut, mereka tidak akan diikutkan pada tahap berikutnya yaitu verifikasi untuk penetapan calon Bupati/Wakil Bupati dalam Pemilu Kada Kab. Pandeglang 2010. (20121/andre)