Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Kamis, 15 Juli 2010

Verifikasi Jumlah Dukungan Massa Bagi Calon Bupati/Wakil Bupati dari Jalur Independen

Pandeglang (14/7/2010)

Sebelum tahap pendaftaran bagi pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati para Pemilu Kada Kab. Pandeglang tahun 2010, ada tahap verifikasi terhadap dukungan massa bagi calon dari jalur independen. Ketua Panwaslu Pandeglang Maskur, S.Hi, mengatakan bahwa dari keempat pasang Calon Bupati/Wakil Bupati Kab. Pandeglang dari jalur independen yang terdiri dari Iin Mansyur-Agus Djasir, Yoyon-Oyim, Enjat Sudrajat-Djadjat Mujahidin dan Rona-Agus Wahyu Wardana ternyata tidak berhasil melewati tahapan ini.

Para calon independen ini ternyata tidak mampu mengumpulkan batas minimal jumlah dukungan massa yang diperlukan untuk dapat mengikuti Pemilu Kada Kab. Pandeglang yaitu sebanyak 34.000 orang yang ditunjukkan dengan pengumpulan fotokopi tanpa pengenal massa pendukung tersebut.

Kegagalan para calon independen ini yang paling banyak adalah disebabkan karena adanya fotokopi tanda pengenal ganda, baik karena tanda pengenalnya digunakan lebih dari sekali oleh salah satu pasangan maupun fotokopi tanda pengenalnya juga terdapat pada pendukung pasangan calon lainnya. Juga ada yang menyertakan pendukung yang telah meninggal dunia, belum cukup umur maupun pindah atau tidak sesuai dengan alamat domisili. Banyak juga kasus yang menyertakan fotokopi tanda pengenal tanpa meminta persetujuan dari pemilik tanda pengenal tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Kab. Pandeglang Budi Prakoso menyatakan bahwa meskipun para calon dari jalur independen gagal melewati tahap verifikasi dukungan massa, mereka tetap diijinkan untuk mengambil formulir pendaftaran untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Namun demikian, diharapkan pada saat pengembalian formulir tersebut, para calon independen juga sudah berhasil melengkapi jumlah minimal dukungan massa. Apabila pada waktu yang ditentukan tetap tidak berhasil memenuhi persyaratan tersebut, mereka tidak akan diikutkan pada tahap berikutnya yaitu verifikasi untuk penetapan calon Bupati/Wakil Bupati dalam Pemilu Kada Kab. Pandeglang 2010. (20121/andre)

Pandeglang (14/7/2010)

Sebelum tahap pendaftaran bagi pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati para Pemilu Kada Kab. Pandeglang tahun 2010, ada tahap verifikasi terhadap dukungan massa bagi calon dari jalur independen. Ketua Panwaslu Pandeglang Maskur, S.Hi, mengatakan bahwa dari keempat pasang Calon Bupati/Wakil Bupati Kab. Pandeglang dari jalur independen yang terdiri dari Iin Mansyur-Agus Djasir, Yoyon-Oyim, Enjat Sudrajat-Djadjat Mujahidin dan Rona-Agus Wahyu Wardana ternyata tidak berhasil melewati tahapan ini.

Para calon independen ini ternyata tidak mampu mengumpulkan batas minimal jumlah dukungan massa yang diperlukan untuk dapat mengikuti Pemilu Kada Kab. Pandeglang yaitu sebanyak 34.000 orang yang ditunjukkan dengan pengumpulan fotokopi tanpa pengenal massa pendukung tersebut.

Kegagalan para calon independen ini yang paling banyak adalah disebabkan karena adanya fotokopi tanda pengenal ganda, baik karena tanda pengenalnya digunakan lebih dari sekali oleh salah satu pasangan maupun fotokopi tanda pengenalnya juga terdapat pada pendukung pasangan calon lainnya. Juga ada yang menyertakan pendukung yang telah meninggal dunia, belum cukup umur maupun pindah atau tidak sesuai dengan alamat domisili. Banyak juga kasus yang menyertakan fotokopi tanda pengenal tanpa meminta persetujuan dari pemilik tanda pengenal tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Kab. Pandeglang Budi Prakoso menyatakan bahwa meskipun para calon dari jalur independen gagal melewati tahap verifikasi dukungan massa, mereka tetap diijinkan untuk mengambil formulir pendaftaran untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Namun demikian, diharapkan pada saat pengembalian formulir tersebut, para calon independen juga sudah berhasil melengkapi jumlah minimal dukungan massa. Apabila pada waktu yang ditentukan tetap tidak berhasil memenuhi persyaratan tersebut, mereka tidak akan diikutkan pada tahap berikutnya yaitu verifikasi untuk penetapan calon Bupati/Wakil Bupati dalam Pemilu Kada Kab. Pandeglang 2010. (20121/andre)

Rabu, 14 Juli 2010

Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program PembangunanAPBN dan APBD

Palangka Raya (14/7 )Dalam rapat tersebut Ir achmad Diran ( Wakil Gubernur Kalteng ) Membacakan Arahan dari Agustin Teras Narang SH ( Gubernur Kalteng ) antara lain mengenai keterbatasan anggaran,Gubernur memerintahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk memonitor dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan infrastruktur yang belum optimal. Pemerintah Provinsi mempunyai komitmen dalam membangun infrastruktur jalan dan jembatan untuk membuka isolasi Kalimantan Tengah sebagaimana amanat RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ) tahun 2006-2010.

Gubernur meminta kepada SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah ) dan para Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah agar dapat memanfaatkan peluang bagi berkembangnya perekonomian masyarakat lokal serta memfasilitasi sarana dan prasarana yang telah ada, masyarakat diminta bersatu dan menerima hasil Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Walikota Kabupaten Kota Waringin Timur dan Kota Waringin Barat, agar pembangunan Kalimantan Tengah dapat maju, mandiri dan adil.

Pengawasan kepada para perusahaan yang melakukan eksploitasi sumber daya alam untuk mencegah pengeluaran biaya yang besar dalam rehabilitasi dan perbaikan kerusakan lingkungan.

Kepada Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah untuk proaktif memonitor permasalahan-permasalahan yang dihadapi di SKPD Provinsi dan mengambil langkah-langkah yang optimal, sehingga penyerapan anggaran dan realisasi fisik kegiatan sesuai dengan yang telah ditargetkan. (APP)

Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kab. Pandeglang

Pandeglang (13/7/2010), Pemungutan suara pada pemilu kepala daerah Kab. Pandeglang memang baru akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2010 namun greget dari suasana tersebut telah terasa sejak dimulainya tahapan-tahapan dalam pemilu tersebut.
Sejak tanggal 12 Juli 2010 hingga 18 Juli 2010 adalah tahapan pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati yaitu dengan mengambil formulir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Kab. Pandeglang kemudian setelah diisi harus dikembalikan beserta seluruh lampiran yang dipersyaratkan oleh undang-undang serta pasangan calon Bupati/Wakil Bupati harus menyerahkan sendiri ke KPU.
Namun seperti yang terjadi di daerah lain, ternyata diawal tahapan pendaftaran saat ini masih belum ada pasangan calon Bupati/Wakil Bupati baik yang diusung oleh partai politik maupun calon independen yang mendaftarkan diri ke KPU Kab. Pandeglang.
Menurut Budi Prakoso, Ketua KPU Kab. Pandeglang, para pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang akan menjadi kontestan pada pemilu kepala daerah, biasanya baru akan mengembalikan formulir pendaftarannya pada akhir tahapan pendaftaran. Hal ini biasa terjadi karena para calon Bupati/Wakil Bupati ini masih berkesempatan untuk menggalang dukungan, baik kepada partai politik bagi calon yang diusung oleh parpol, maupun dukungan oleh masyarakat bagi calon independen. (20121/andre)

KENDALA UMUR MENJADI HALANGAN UNTUK MASUK SEKOLAH

Ibernas, Jakarta: Kendala bagi orang tua yang akan memasukan putra putrinya ke bangku sekolah dasar adalah umur yang kurang dalam hitungan hari. Padahal banyak sekolah dasar di Jakarta mengalami kekurangan siswa. Ini menjadi ironi, bagi orangtua yang dipersulit saat mendaftarkan anaknya. Masalahnya mungkin sepele yaitu usia sang anak kurang empat atau lima hari dari syarat umur masuk SD yakni enam tahun.
Adalah bocah Alicia Rohmah yang ditolak masuk sekolah di SD Negeri 11 Manggarai, Jakarta Selatan, Bisriani orangtua Alicia yang ditolak keinginannya untuk bersekolah ketika menemui Kepala Sekolah Nelvia Irianti. Alasannya usia Alicia kurang empat hari dari enam tahun.
Penolakan ini dirasa terlalu berlebihan, apalagi sekolah milik pemerintah ini diakui justru kekurangan siswa.

Rabu, 09 Juni 2010

PERKEMBANGAN WARBECI DI CIRACAS

Jakarta(9/6), WARBECI (Warga Betawi Ciracas) adalah Ormas Tertua di Jakarta,hanya saja setalah Indonesia merdeka hanya berbentuk Panguyuban. Menjelang tahun 2001 kepengurusan Ormas tersebut yang di motori oleh Bapak H.Muhamad Nurdin mulai dibenahi dan beliau pun terpilih sebagai Ketua Umum WARBECI. Setiap tanggal 28 Februari ditetapkan sebagai hari ulang tahun WARBECI, Pada umumnya warga betawi disana sangat antusias dengan keberadaan WARBECI karena dalam setiap kegiatannya WARBECI selalu mendukung bahkan meyalurkan warganya atau anggotanya untuk mendapatkan pekerjaan, selain itu setiap tahunnya WARBECI juga membuat acara kegiatan sosial contohnya seperti :
1. Kegiatan sunatan masal
2. Acara amal untuk anak yatim piatu

Dalam urusan Politik WARBECI termaksud Ormas yang Non Politik,dan di WARBECI sendiri pun disarankan oleh Ketua Umumnya agar para anggotanya tidak memakai unsur-unsur premanisme,karena hanya mencoreng nama baik warga betawi di Jakarta,khususnya di jakarta timur. (20101/App.S)