Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Rabu, 01 Juli 2009

Tanggapan Panwaslu Provinsi Babel dan kabupaten Bangka Tengah

30 Juni 2009 di Kantor Panwaslu Provinsi Kep. Babel Jl. Masjid Jamik, Pangkalpinang. Yandi, Ketua Panwaslu Provinsi Kep. Babel, terkait Deklarasi Gerakan Pro SBY (GPS) yang pada hari Minggu 28 Juni 2009 dilaksanakan di kawasan wisata Pantai Pasir Padi mengatakan bahwa sesuai hasil rapat pleno yang dilakukan Panwaslu Provinsi Kep. Babel memutuskan bahwa Deklarasi GPS bukan merupakan sebuah pelanggaran karena tidak memenuhi unsur kampanye dan tidak menggunakan atribut pasangan Capres/Cawapres. Sedangkan unsur-unsur kampanye yang dimaksud dan terdapat dalam pasal 5 Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2009 adalah:

a) Dilakukan oleh pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye.

b) Terdapat unsur meyakinkan para pemilih dalam rangka memperoleh dukungan sebesar-besarnya dalam bentuk penawaran visi, misi dan program secara tertulis atau lisan.

c) Terdapat alat peraga atau atribut pasangan calon, dan

d) Dilakukan pada jadwal dan waktu kampanye.

Tetapi walau begitu Panwaslu Provinsi Kep. Babel tetap akan merekomendasikan kepada KPU Prov. Kep. Babel untuk memberikan surat teguran dan peringatan kepada Ketua Pelaksana kegiatan tersebut agar tidak terulang kembali karena mereka bukan merupakan Tim Kampane sehingga tidak dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kampanye. Ditemui ditempat yang sama, M. Yusuf yang juga merupakan Ketua Panwaslu Kab. Bateng, menanggapi maraknya pemasangan atribut kampanye di sekitar bandara Depati Amir, mengatakan bahwa Petugas Panwas Lapangan (PPL) yang ditugaskan disekitar bandara Depati Amir belum ada yang melaporkan hal tersebut. Hari ini (30 Juni 2009) Panwaslu Kab. Bateng baru akan melakukan pemeriksaan mengenai pemasangan atribut kampanye di sekitar bandara Depati Amir tersebut dan jika hal tersebut terbukti, maka Panwaslu bersama Tim yang terdiri dari Kepolisian dan Satpol PP akan segera memberikan tindakan karena memang tidak dibenarkan memasang atribut kampaye di lingkungan bandara. Panwaslu Kab. Bateng hanya dapat memberikan surat kepada KPU Kab. Bateng untuk dapat memberikan sangksi karena Panwaslu Kab. Bateng tidak memiliki kewenangan terhadap hal tersebut. Kelemahan Panwaslu Kab. Bateng dalam melakukan pengawasan masa kampanye ini adalah keterbatasan tenaga pengawas, Panwaslu Kab. Bateng hanya memiliki 1 PPL di setiap Kelurahan. Selain itu jauhnya kantor Panwaslu Kab. Bateng yang terletak di Koba juga merupakan salah satu sebab lemahnya pengawasaan yang dilakukan Panwaslu Kab. Bateng. Panwaslu Kab. Bateng juga rencananya akan mengirimkan surat kepada seluruh Tim Sukses Capres dan Cawapres, sehari sebelum memasuki masa tenang. Sehingga Tim Sukses dapat menurunkan atribut kampanye pasangan Capres dan Cawapresnya masing-masing. Walaupun begitu Panwaslu Kab. Bateng tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap atribut kampanye yang terpasang jelang masa tenang. (sujana)

Sosialisasi KPU Kota Pangkalpinang

Pada tanggal 29 dan 30 Juni 2009 KPU Kota Pangkalpinang melakukan sosialisasi mengenai teknis dan pelaksanaan Pilpres di dua daerah lokalisasi, yaitu lokalisasi Teluk Bayur yang terletak di Kelurahan Pasir Putih Kec. Rangkui dan lokalisasi Parit Enam, Kelurahan Bacang Kec. Bukit Intan. Pada sosialisasi di lokalisasi Teluk Bayur peserta yang berjumlah 167 orang. Mereka terdaftar dalam TPS 9 Kec. Rangkui yang terletak di luar lokalisasi dan tercatat memiliki DPT sebanyak 489. Warga sekitar lokalisasi banyak walaupun baru kali ini menerima sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu tetapi banyak yang telah mengerti mengenai tata cara pelaksanaan Pilpres 2009, mereka juga mngerti siapa saja pasangan Capres dan Cawapres yang mencalonkan diri pada Pilpres 2009 ini. Sedangkan di lokalisasi Parit Enam, sosialisasi dihadiri oleh 70 orang peserta. Sama seperti pada sosialisasi di lokalisasi Teluk Bayur, di tempat ini KPU juga memberikan pengarahan mengenai teknis pelaksanaan pemilu, seperti syarat mendapatkan formulir C-4 serta teknis pemberian tanda pada kertas suara yang benar. Edy Hermansyah (Staf Kelurahan Bacang) dalam pengarahannya mengatakan mengatakan bahwa “Jika ada warga yang terdaftar dalam DPT tetapi tidak mendapatkan formulir C-4 (undangan memilih), maka warga tersebut dapat mendatangi Kelurahan Bacang dengan membawa kartu identitas, selain itu warga juga dilarang menggunakan formulir C-4 yang bukan miliknya”. Sementara Ivan Vikri, SH Div. Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa Ia berharap semua yang hadir dapat terdaftar dalam DPT, kemudian dating ke TPS dan memberikan tanda pada surat suara dengan benar. Sosialisasi ini juga diberikan untuk menunjukkan bahwa KPU Kota Pangkalpinang telah bekerja keras dalam memberikan sosialisasi pelaksanaan Pilpres 2009 kepada warga Kota pangkalpinang dan KPU Kota Pangkalpinang berharap warga Pangkalpinang dapat memberikan tanda pada kertas suara Pilpres 2009 dengan benar. Pada acara sosialisasi di Parit Enam ada satu peserta yang dipilih secara acak untuk mempraktekkan cara pemberian tanda yang benar dan ternyata peserta dapat memberikan penandaan kertas suara dengan benar. Ivan menambahkan “tujuan dilakukannya sosialisasi terhadap warga sekitar lokalisasi ini adalah karena mereka dianggap memiliki tingkat pengetahuan yang rendah tentang proses pelaksanaan Pilpres 2009 dan tidak ada yang memberikan sosialisasi terhadap warga sekitar lokalisasi selain itu pada Pileg 2009 mereka juga tidak mendapatkan sosialisasi mengenai teknis pelaksanaan pemilu” (sujana)

Kamis, 25 Juni 2009

Aksi Unjukrasa Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan

Indoberitanusantara, Kendari, sekitar 50 orang aksi unjukrasa di depan eks MTQ dari seluruh BEM Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan, menuntut undang-undang BHP dipimpin oleh Munir (Korlap Fakultas Hukum Unhalu), dalam orasinya, mengatakan “Dari rejim boneka yang satu sampai bergantian dengan rejim boneka lainnya di negeri ini, upaya komersialisasi pendidikan semakin deras. Rejim lebih memilih tunduk pada kesepakatan dengan instrument imperialis dari pada memenuhi kebutuhan rakyat atas pendidikan.(25/6)
Deretan panjang perampokan hak rakyat pada medio abad 20an atas pendidikan dimulai dalam kesepakatan untuk kucuran hutang (Letter of Intent/LOI) dari dana Internasional Monetery Found (IMF) tahun 1999, terdapat kesepakatan bahwa pemerintah harus mencabut subsidi untuk pendidikan dan kesehatan. Hal ini yang membuat masyarakat menanggung biaya pendidikan dan kesehatan terlalu mahal diluar kemampuan mayoritas penduduk Indonesia. Padahal jelas dalam UUD 1945 pasal 31 bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN/APBD.
Melalui Bank Dunia (World Bank/WB), pemerintah Indonesia telah mendapatkan kucuran dana hutang 114,54 dollar AS untuk membiayai program Indonesia Managing Higher Education For Relevance And Efficiency (IMHERE) yang disepakati bulan juni 2005 dan berakhir 2011. Dimana program tersebut bertujuan untuk mewujudkan otonomi perguruan tinggi, efiensi dan relevan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar. Karna Bank Dunia menganggap anggaran pendidikan terlalu banyak menyedot anggaran di APBN, sehingga harus dipaksa subsidinya, pemangkasan tersebut meliputi juga anggaran untuk guru dan dosen.
Selain itu sejak tahun 2001 pemerintahan Indonesia telah meratifikasi kesepakatan bersama tentang perdagangan jasa (General Agreement On Trade And Service/GATS) Oraganisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) dimana pendidikan dimasukan menjadi salah satu dari 16 komoditas (barang dagangan). Dengan demikian para investor kemudian bisa menanamkan investasinya di sector pendidikan (terutama untuk pendidikan tinggi).
Selanjutnya pemerintah melakukan kerjasama dengan Asian Development Bank (ADB), tentang Hinger Education Project dengan total hutang 102,6 million dollar AS mulai tahun 1993 sampai 2001 bantuan tersebut diberikan untuk enam kampus PTN dan 11 kampus PTS di Indonesia. Misi dari kerjasama tersebut sama persis dengan program World Bank yaitu tentang Efisiensi dan relevansi perguruan tinggi, kebijakan tersebut sesungguhnya mengukuhkan otonomi terhadap kampus.
Demikian juga hutang yang diberikan oleh Islamic development Bank (IDB), kesepakatan-kesepakatan yang dibuat dengan kampus tetaplah mengedepankan otonomi perguruan tinggi. Kesepakatan IDB ini banyak terjalin dengan kampus islam negeri (UIN), hampir seluruh kampus UIN di Indonesia. Bukti konkrit dari perjanjian ini adalah ditetapkannya kampus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), yang kebijakannya ditetapkan oleh pemerintahan SBY-Kalla lewat undang-undang No. 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan Negara dan PP No. 23 tentang tata kelola Badan Layanan Umum”.
Dalam menyatakan sikapnya Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan mengatakan “Meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyatakan sikap segera mencabut Undang-undang No. 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan yang telah menjadi gerbang komersialisasi dunia pendidikan dan yang kedua “Ciptakan ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan”. (komenk)

DEMO MAHASISWA ANTI KORUPSI SULTRA (MAK-SULTRA)

INDOBERITANUSANTARA, KENDARI-Mendesak agar Kejati Sultra segera menyelesaikan kasus pekerjaan Pelabuhan Ereke yang melibatkan Darwin Kunu (Kepala Dinas Perhubungan Buton Utara) dan La Samba (Pimpinan Proyek).Rabu (24/06)

La Ode Andri Lasora (Korlap), mengatakan ”dalam rangka penegakkan supermasi hukum di NKRI perlu adanya komitmen yang kita bangun secara bersama-sama. Untuk mengefektifitaskan persoalan tersebut, harus secara proporsional keterlibatan dari pada seluruh stakeholders yang ada di Indonesia khususnya di Sultra. Dalam pemberantasan KKN, kejaksaan adalah salah satu lembaga pemberantasan korupsi dan masyarakat adalah garda yang melegitimasi kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi”.

”Sesuai hasil investigasi MAK-SULTRA bahwa sebuah proses pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku di NKRI gambaran pekerjaan proyek di Kab.Buton Utara pada pekerjaan pembangunan Pelabuhan Ereke Rp. 800.000.000,- dilakukan dengan proses swakelola dan diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Buton Utara (Darwin Kunu) dengan alasan bencana alam namun menurut pemahaman masyarakat Buton Utara di Ereke tidak pernah terjadi bencana alam dan kemudian pada pekerjaan proyek tersebut tidak dicantumkan papan proyek sehingga tidak diketahui sebenarnya hal tersebut kapan dimulai sampai akhir pekerjaan, beberapa anggaran pekerjaan dan siapa yang mengerjakan”.

”Bahkan diperjelas dengan hasil investigasi dari Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara di lokasi pekerjaan proyek jembatan Ereke bahwa pada lokasi proyek tidak dicantumkan papan proyek, yang lebih rancu lagi ketika kami menyampaikan hal ini dikejaksaan malah kami hanya diberikan janji bahwa kejaksaan belum pernah turun di Buton Utara (Ereke) sehingga pihak perhubungan Buton Utara mengulangi perbuatannya dengan melakukan proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 yaitu pada belanja pengadaan Speed Boat anggarannya Rp. 1.247.500.000,- dilakukan langsung bukan dengan cara proses tender dan perlu diketahui bahwa barngnya sudah berada di Buton Utara sebanyak 1 unit, kami MAK-SULTRA menyatakan bahwa kejaksaan tidak serius dalam menangani kasus korupsi di Sultra.

”Agus Cipto, SH (Kasi Pidum Kejati Sultra), yang menerima para pengunjukrasa, mengatakan ”bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kasi Intel Kejari Raha, untuk mengetahui sampai sejauh mana penanganan masalah proyek jembatan, sekaligus pengadaan Speed Boat, untuk selanjutnya kami akan turun lapangan. Saya kira Kejari Raha tidak akan menutup mata terkait masalah ini karena selalu dipantau oleh Kejati Sultra. (komenk)

Kunjungan cawapres Prabowo ke Kab. Gresik

IBN-Hari ini (24/06/09), cawapres Prabowo Subiakto melakukan kunjungan ke Kab. Gresik. Setibanya di Gresik, cawapres Prabowo Subiakto melakukan ziarah ke makan Sunan Giri. Di salah satu makam Wali Songo ini, para pedagang dan warga yang dating berkesempatan untuk bersalaman dengan pasangan Megawati Soekarnoputri dalam Pilpres mendatang.
Selain melakukan ziarah, cawapres Prabowo Subiakto juga bertemu dengan para simpatisannya di Gedung Klinik Konsultasi Bisnis Kawasan Bunder Cerme Gresik. Terdapat sekitar 1000 orang simpatisan PDIP, Gerindra dan partai pendukung lainnya yang datang memenuhi gedung tersebut.
Dalam pertemuan terbatas tersebut, cawapres Prabowo mengatakan “ Sistem ekonomi yang sekarang merupakan sistem ekonomi yang keliru karena banyak kekayaan Indonesia yang lari ke luar negeri, sehingga diperlukan adanya perubahan”
“Selain itu pemerintah akan menjual BUMN karena dianggap tidak efisien, padahal seharusnya pemerintah bukan menjual BUMN, tetapi menjadikan BUMN tersebut menjadi efisien” ujarnya
Prabowo juga mengungkapkan bahwa hanya pasangan capres-cawapres Mega-Prabowo lah yang berani menandatangani kontrak politik dengan para nelayan, petani, mahasiswa dan buruh.(rm)

Rabu, 24 Juni 2009

Menpora : Jalin Kemesraan Antara Pemimpin dan Rakyat

(Indo Berita Nusantara) PONTIANAK – Menteri Pemuda dan Olahraga (MENPORA) Adyaksa Dault yakin salah satu sebab terwujudnya kondisi negara yang baik jika antara pemimpin dengan yang dipimpin tercipta suatu kemesraan. Hal tersebut disampaikan dalam acara Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Keraton Kadariyah, Pontianak, Senin (22/06). Beliau menceritakan saat Perang Badar bagaimana 300 orang pasukan kaum muslimin mampu mengalahkan 3000 orang pasukan kafir Quraisy.

“Kemenangan pasukan muslim yang hanya 300 orang memang karena dibantu oleh kekuasaan Allah, namun dibalik itu karena adanya kemesraan antara pemimpin dan yang dipimpin. Tidak ada jarak diantara mereka.” Ujarnya.

Dalam tausiahnya, Menpora mengatakan dirinya pernah membaca buku karangan Kenichi Ohmane dengan judul “The End of Nation State” atau hancurnya Negara-Bangsa yang menengarai faktor-faktor yang mengoyak-ngoyak struktur Negara-bangsa hingga tak lagi berbatas sebagaimana di masa lalu adalah empat I, yaitu industri, investasi, individu, dan informasi.

Menpora mengingatkan para pemuda bahwa kedepan tantangan yang dihadapi para pemuda bangsa semakin berat karena arus informasi-informasi yang didapat oleh para pemuda lebih banyak berasal dari media tv melalui sinetron dan juga internet. Sangat sedikit informasi yang didapat para pemuda melalui alim ulama dan habib.

“Kita tidak menolak globalisasi, tapi jangan sampai terjadi westernisasi,” Ujarnya.

Menutup Tausiahnya, Adyaksa Dault berpesan agar dalam pilpres 2009, para capres hendaknya berkompetisi dengan sehat dan jangan menyebar fitnah untuk menjatuhkan pasangan capres yang lain. (Ryan)