Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Rabu, 26 November 2008

INDUSTRI KELAPA SAWIT TIDAK AKAN PERNAH BERKELANJUTAN

Jakarta - Tanggal 18-20 Nopember 2008 lalu, industri sawit bertemu sekali lagi di Bali-Indonesia, untuk melanjutkan perencanaan strategi ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar. Dalam pertemuan tersebut WALHI menuntut dihentikannya secara total penebangan hutan dan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, pembatalan hubungan perdagangan antara perusahaan-perusaha an yang membeli minyak sawit dan penyedia-penyedia yang merusak kehidupan adat masyarakat serta melanggar HAM, kemudian penghentian kekerasan dan perampasan sumber-sumber kehidupan warga masyarakat, serta penyelesaian konflik-konflik antara warga dengan perusahaan.
UN Intergovernmental Panel on Forests menemukan bahwa penyebab dari penebangan dan degradasi hutan adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang menggantikan hutan dengan perkebunan industri, seperti minyak sawit. Minyak sawit sendiri diproduksi di daerah tropis untuk keperluan ekspor ke pasar global (terutama EU, Cina , India dan Amerika Serikat) dan diproduksi secara monokultur (tanaman satu jenis) berskala besar.
Dampak buruk dari perkebunan monokultur kelapa sawit telah dirasakan jelas di Indonesia, Malaysia, Papua-New Guinea, Kamerun, Uganda, Côte d’Ivoire (Pantai Gading), Kamboja dan Thailand dan juga di Kolombia, Equador, Peru, Brasil, Guatemala, Mexico, Nicaragua serta Kosta Rica.
Perkebunan minyak sawit telah mengakibatkan hilangnya hutan-hutan primer unik yang sesungguhnya merupakan bagian dari tanah leluhur dan masyarakat. Ini mengakibatkan habisnya sumber air, makanan, obat, spiritualitas dan budaya. Padahal penebangan hutan di dunia merupakan sumber terbesar kedua yang berperan dalam meningkatnya level karbon dioksida di atmosfer..
Forum Permanen PBB yang menangani isu masyarakat adat (UN Permanent Forum on Indigenous People) menyatakan bahwa sekitar 60 juta orang adat di seluruh dunia terancam kehilangan tanah dan sumber kehidupannya akibat perluasan perkebunan untuk produksi agro-energi. Di antara jumlah ini, 5 juta orang tinggal di Borneo ( Indonesia ). Namun, rencana pertanian dan perhutanan Pemerintah adalah untuk membangun jutaan hektar perkebunan kelapa sawit.
"WALHI menolak RSPO karena prinsip, asas dan kriteria yang dibuat oleh RSPO adalah hanya untuk kepentingan ‘berkelanjutan’ perkebunan kelapa sawit skala raksasa, bukan untuk perkebunan rakyat.", kata Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
RSPO dirancang untuk mengesahkan perluasan industri minyak sawit secara terus menerus dan berkelanjutan, sementara model apapun yang mencakup pengubahan bentang alam menjadi perkebunan monokultur skala besar tidak akan pernah bisa diartikan berkelanjutan.
RSPO didominasi oleh industri dan tidak sungguh-sungguh berkonsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak dan yang akan menerima dampak negatif paling parah. Skema RSPO memungkinkan perusahaan-perusaha an untuk mengesahkan perkebunan secara parsial/individual, sehingga dapat menghindari penilaian terhadap keseluruhan produksi yang dihasilkan dari keseluruhan perkebunan mereka. RSPO sekali lagi adalah usaha untuk menyamarkan dan memungkiri situasi/keadaan yang sesungguhnya, sebuah usaha “green-wash” untuk membuat model produksi yang pada hakekatnya bersifat merusak dan secara sosial dan lingkungan tidak berkelanjutan tampak seolah-olah “bertanggungjawab”.
Semakin drastisnya perubahan iklim, ancaman terhadap eksistensi masyarakat adat, perampasan dan konfik tanah, serta pelanggaran hak asazi manusia antara lain hak atas kedaulatan pangan, kemudian meningkatnya penggunaan bahan-bahan kimia dalam skala besar adalah dampak-dampak yang dibawa oleh perkebunan mokultur kelapa sawit secara besar-besaran. Dan yang paling diuntungkan tentunya perusahaan-perusaha an itu sendiri bukan masyarakat. (Gahar).

IKLAN POLITIK TIDAK JAMIN TAMBAH DUKUNGAN

Jakarta - Walau partai politik sudah mulai gencar beriklan namun hal tersebut tidak menjamin rakyat akan memberikan dukungan politiknya termasuk terhadap calon presiden yang diusung partai politik.
Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Salah seorang yang mendeklarasikan diri sebagai capres yakni Rizal Mallarangeng telah mundur dari pencalonannya, walaupun telah beriklan di tv,”ujar Arbi memberikan contoh.
Menurutnya,iklan tidak selalu berkolerasi dengan elektabilitas buktinya Rizal Malarangeng mundur setelah beriklan. Sehingga iklan bukan satu-satunya cara memang bisa mempengaruh orang banyak.
Secara terpisah Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan hal yang paling penting untuk dilakukan pemimpin adalah mampu untuk mengenali rakyatnya.Menurutnya, sosok atau calon yang diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan.
“Iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian. Tapi yang dipentingkan adalah rakyat indonesia sudah berdaulat dan cerdas. Kalau mereka diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan maka rakyat bisa menghukum secara sederhana dengan tidak memilih tokoh tersebut. jadi iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian,"tukasnya. (Gahar).

UMAT ISLAM DIMINTA TIDAK TERPANCING

Kartun Nabi Muhammad di Internet
Jakarta - Umat Islam diminta tidak terpancing dengan munculnya tindakan penistaan agama Islam yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW disebuah situs internet. Namun demikian masyarakat Islam juga diminta tetap kritis dalam menyikapi berbagai upaya memecah belah umat Islam.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Gedung DPR MPR RI Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Saya harap umat Islam harus tetap kritis dan menyerahkan eksekusinya kepada kepolisian. Polisi pun supaya bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. Tetapi jika itu merupakan kenistaan agama dan tokoh agama jelas merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata Hidayat.
Hidayat sangat menyayangkan munculnya komik di situs internet yang telah menghina dan menistakan nabi besar Muhammad SAW. Hidayat menganggap pelaku telah menyalahgunakan arti kebebasan berekspresi, berbicara, berkeyakinan. "Itu telah merendahkan agama yang lain, mencederai toleransi beragama sesuatu yang justru mencemarkan ajaran agama," jelas Hidayat.
Sebab, kata dia, penistaan terhadap agama dalah isu sensitif, apalagi menjelang pemilu 2009. Namun umat islam harus tetap sangat kritis dengan diiringi jangan terprovokasi agar umat islam tidak terpecah-belah.
"Jangan sampai sudah difitnah dengan gambar-gambar yang tidak senonoh semacam itu, terprovokasi lalu melakukan kekerasan dan akhirnya justru umat Islam pecah,"ujar Hidayat.
Untuk itu dirinya berharap polisi bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. “Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pun telah secara tegas melarang penistaan agama,"jelasnya.(Gahar).

Senin, 24 November 2008

HANURA AKAN GUGAT UU PILPRES

Jakarta - Merasa gerah dengan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang baru saja disahkan oleh DPR. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Judicial Review ini dimaksudkan untuk menolak aturan dalam UU Pilpres tentang syarat untuk mengajukan calon presiden (capres) dalam Pemilu 2009 mendatang harus mendapatkan 20 persen suara dalam Pemilu Legislatif.
“Partai Hanura saat ini telah menyiapkan format serta bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mengajukan judicial review. Sehingga nanti ketika disahkan, kami akan langsung melayangkannya ke MK,”ujar Ketua Umum Partai Hanura,Wiranto pada wartawan disela acara Rakornas II Partai Hanura di Jakarta, Sabtu 15 November 2008.
Wiranto mengaku partainya sudah berkordinasi dengan sejumlah partai politik lain yang sepaham dengan Hanura untuk mengajukan Judicial Review. “Kami akan mengajukannya bersama-sama dengan partai lain yang sepaham dengan kami. Namun bukan berarti kami akan juga berkoalisi dengan partai tersebut,”terang Wiranto. (Gahar).

RENOVASI GEDUNG DPR TIDAK PENTING

Jakarta - Rencana DPR untuk merenovasi ruang kerja anggota Dewan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 32,5 miliar mendapat kecaman keras. Hajatan orang-orang di Senayan tersebut dinilai tidak penting sebab kondisi ruang kerja pada anggota DPR tersebut sudah cukup memadai.
“Renovasi saya kira tidak perlu karena masih banyah hal-hal yang lebih urgent dari pada renovasi ruang-ruang kerja. Saya melihat ruang kerja anggota DPR meski tidak mewah cukup baik dan bersih dan cukup luas,”kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatulllah, Bachtiar Effendi pada wartawan di Jakarta , Sabtu 15 November 2008.
Menurut Bachtiar, biaya renovasi cukup mahal, apalagi DPR sekarang ini sedang membangun rumah-rumah di komplek Kalibata, yang juga sempai menuai kritik di masyarakat. Untuk itu dirinya meminta DPR untuk berhati-hati dalam menganggarkan kebutuhan mereka yang tidak ada kaitannya tugas yang urgen. “Ruang kerja mereka masih bagus kok,”ujarnya.
Untuk itulah, Bachtiar mengaku kurang setuju dengan rencana renovasi tersebut.”Daripada merenovasi ruang kerja,lebih baik uangnya dipakai untuk membangun sekolah-sekolah yang sudah rusak,”sindirnya. (Gahar).

KINERJA KESEKJENAN DPR DINILAI BURUK

Jakarta - Karena tidak didukung oleh kinerja yang baik oleh kesekjenan dengan baik, DPR RI kemungkinan tidak dapat memenuhi target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2004-2009 sebanyak 284 undang-undang.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI Darul Siska dalam diskusi "UU Susduk Menempatkan dan Mendorong Sekjen yang Profesional dan Berorientasi Melayani Parlemen" di Jakarta, Rabu 12 November 2008.
“Undang-undang yang berhasil dicapai ternyata belum mencapai 50 persen, selain DPR harus mereformasi, lembaga Sekjen DPR pun harus mereformasi diri juga,"ujar Darul.
Darul mengeluhkan kurangnya tenaga ahli atau legal drafter yang seharusnya disediakan oleh Sekjen DPR RI. Dari kebutuhan yang seharusnya diisi oleh 100 legal drafter, ternyata baru terpenuhi 20 orang legal drafter.
“Yang lebih buruk lagi proses pengangkatannya bernuansa KKN dan tidak memenuhi standar. Ada juga nggota DPR yang mengangkat saudaranya,"sindir Darul.
Selain itu, Darul mengkritik Sekjen DPR yang saat ini hanya sekitar 20 persen saja pegawai di DPR yang memberikan sumbangan langsung ke anggota DPR dalam membantu menjalankan tugasnya. Sisanya hanya bertugas dalam bidang pelayanan administratif untuk anggota DPR.
Buntutnya, DPR belum mampu mengakses dan memiliki data aktual mengenai persoalan di masyarakat. Berbeda dengan pemerintah yang memiliki data dan analisis yang lengkap. "Pemerintah melalui kemampuan keuangannya, mampu menyediakan legal drafter. Karena itu, setiap dalam Raker dengan pemerintah, tidak tercapai keseimbangan. DPR kekurangan data dan informasi yang memadai, tetapi pemerintah memilikinya,"keluhnya.(Gahar).