Jakarta - Demokrasi saat ini belum bisa menjamin pemberdayaan rakyat. Demokrasi juga hanya dijadikan tameng prosedur demokrasi dari mentalitas feodalististik yang tidak berubah dari zaman orde baru yang otoriter ke era saat ini. Rakyat bisa merasakan bahwa tidak ada perubahan secara kualitas.
Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Yudy Latief pada wartawan ketika dihubungi Senin 10 November 2008. Menurutnya aturan yang ada dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden misalnya, telah mengekang majunya seseorang untuk menjadi presiden atau wakil presiden. ”Jadi tidak perlu dibatasi bagi parpol yang ingin mengusung capresnya sendiri sehingga masyarakat diberikan pilihan yang lebih luas,”harapnya.
Yudi menambahkan, koalisi di Indonesia lebih merupakan koalisi yang pragmatis sehingga tidak perlu dibatas-batasi. Selain itu, lanjutnya, partai politik juga memiliki rasionalitasnya sendiri sehingga mereka akan berkoalisi dengan calon yang kuat. (Gahar).
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Selasa, 18 November 2008
GOLKAR MINTA SOEHARTO DIBERI GELAR PAHLAWAN
Jakarta - Partai Golkar berharap pemerintah bisa menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Partai Golkar menilai Soeharto secara criteria pantas untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional terlepas dari kasus-kasus pribadi yang menyertainya karena Soeharto memiliki jasa yang besar terhadap bangsa ini.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 10 November 2008. “Kita berharap agar keinginan Golkar ini bisa dipenuhi pemerintah. Jasa-jasa beliau harus bisa dipisahkan dengan kesalahan-kesalahannya yang manusiawi,”tandas Agung.
Agung menilai Soeharto banyak berjasa untuk bangsa, mulai dari jaman merebut kemerdekaan sampai mengisi pembangunan. Dengan demikian, dirinya berharap masyarakat dapat menghargai jasa pahlawannya. ” “Setiap pahlawan jika dilihat pribadinya tentunya memiliki dosa-dosanya tersendiri, begitu juga dengan Soeharto,” kata ketua DPR RI ini.
Namun demikian Agung menyadari ada pandangan lain terhadap sosok Soeharto dimasyarakat. “Kalau ada yang menganggap berbeda sah saja. Namun mereka juga harus menerima jika Golkar memiliki pandangan seperti ini,”tandasnya. (Gahar).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 10 November 2008. “Kita berharap agar keinginan Golkar ini bisa dipenuhi pemerintah. Jasa-jasa beliau harus bisa dipisahkan dengan kesalahan-kesalahannya yang manusiawi,”tandas Agung.
Agung menilai Soeharto banyak berjasa untuk bangsa, mulai dari jaman merebut kemerdekaan sampai mengisi pembangunan. Dengan demikian, dirinya berharap masyarakat dapat menghargai jasa pahlawannya. ” “Setiap pahlawan jika dilihat pribadinya tentunya memiliki dosa-dosanya tersendiri, begitu juga dengan Soeharto,” kata ketua DPR RI ini.
Namun demikian Agung menyadari ada pandangan lain terhadap sosok Soeharto dimasyarakat. “Kalau ada yang menganggap berbeda sah saja. Namun mereka juga harus menerima jika Golkar memiliki pandangan seperti ini,”tandasnya. (Gahar).
SUTIYOSO NILAI PEMERINTAH TELANTARKAN ATAMBUA
Jakarta - Pemerintah saat ini dinilai calon presiden Sutiyoso menelantarkan pengungsi di perbatasan Atambua NTT. Kepada sejumlah media sepulang dari Atambua, Sutiyoso menyatakan mendapatkan beberapa masalah besar yang bisa meledak sewaktu-waktu. ”Masalah ini bisa mengancam keutuhan NKRI,”ujar Sutiyoso dalam rilisnya, Senin 10 November 2008.
Setidaknya ada beberapa masalah di NTT yang ditemukan Sutiyoso dalam kunjungannya. Pertama, sektor pendidikan masih memprihatinkan. Pendidikan anak di tempat pengungsian masih jauh dari layak Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. ”Masalah pendidikan di Kabupaten Belu memang cukup memprihatinkan. Terutama pendidikan anak-anak eks pengungsi. Jumlah anak-anak eks pengungsi yang mencapai sekitar 1.000 orang tidak sebanding dengan prasarana yang disiapkan,” ujar Bang Yos.
Kedua, status pengungsi yang sudah dianggap bukan pengungsi oleh pemerintah menyebabkan bantuan dihentikan. ”Jumlah pengungsi yang besar sekitar 16.000 ribu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Ketiga, masalah ketahanan pangan. ”Sumber daya tersebut belum dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat NTT sehingga kelaparan dan kemiskinan masih dialami oleh sebagian rakyat NTT hingga saat ini,” kata Bang Yos. Padahal NTT memiliki aneka sumber daya, antara lain: lahan kering, lebak, lahan pasang surut, pantai dan lahan tadah hujan, aneka pangan nabati dan hewani yang tersebar di laut, danau, hutan dan ekosistem lainnya. Sutiyoso menyatakan akan ikut memperjuangkan agar tingkat kerawanan pangan di NTT turun hingga 50% dan kemiskinan menjadi 22 %.
Keempat, masalah air bersih. Dari 19 kabupaten/kota di NTT ternyata dilaporkan hanya lima kabupaten yang relatif cukup kebutuhan air bersihnya. 14 kabupaten/kota, hingga sekarang belum lepas dari persoalan kesulitan air yang selalu menimpa terutama di puncak kemarau. ”Kita harus galakkan program penghijauan dan menindak pelaku penebangan liar. Jangan biarkan pohon dan rumput yang berfungsi menyerap dan menyimpan air tanah ditebang dan dibakar. Akibatnya, permukaan buminya gundul sehingga air hujan tidak menyerap ke dalam tanah, sebaliknya mengalir ke sungai dan terus ke laut,” ujar Sutiyoso.
Kekeringan dan hujan memang menakutkan. Di NTT terdapat 40 sungai dengan panjang 25-118 kilometer, seperti Sungai Benanain dan Sungai Noelmina di Pulau Timor. Sungai-sungai itu hanya mengalir pada musim hujan bahkan bisa menyebabkan banjir. Sebaliknya memasuki kemarau, air sungai mengering.
Kelima, belum optimalnya pengelolaan potensi kelautan di NTT. Propinsi NTT dijuluki dengan propinsi 1000 pulau karena banyaknya pulau-pulau besar dan kecil (yang sudah didiami maupun belum didiami), namun masyarakat belum berdaya dengan sumber daya kelautan yang dimilikinya. Padahal, lanjut Sutiyoso, seperti ikan tuna yang bisa jadi komoditas unggulan NTT. Indonesia adalah negara pemasok ikan tuna terbesar ke Jepang dan merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah udang.Total ekspor ikan tuna dari Indonesia mencapai 200.000 ton/ tahun.
Dari masalah yang ditemui Sutiyoso selama mengunjungi NTT ini, ia mengajak semua pihak memikirkan serius nasib pulau yang menjadi batas wilayah negara. ”Pulau di perbatasan itu seperti rakyat tanpa bernegara. Ada rakyat, ada wilayah tapi seperti tak memliki pemerintah yang melayani rakyat,” ujar Bang Yos. Ia juga menandaskan agar perhatian pemerintah ke depan harus merata di semua daerah. ”Sentralisme pembangunan di Indonesia bagian Barat harus didistribusikan ke Timur. Agar kecemburuan antar daerah berkurang,” ucapnya. (Gahar).
Setidaknya ada beberapa masalah di NTT yang ditemukan Sutiyoso dalam kunjungannya. Pertama, sektor pendidikan masih memprihatinkan. Pendidikan anak di tempat pengungsian masih jauh dari layak Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. ”Masalah pendidikan di Kabupaten Belu memang cukup memprihatinkan. Terutama pendidikan anak-anak eks pengungsi. Jumlah anak-anak eks pengungsi yang mencapai sekitar 1.000 orang tidak sebanding dengan prasarana yang disiapkan,” ujar Bang Yos.
Kedua, status pengungsi yang sudah dianggap bukan pengungsi oleh pemerintah menyebabkan bantuan dihentikan. ”Jumlah pengungsi yang besar sekitar 16.000 ribu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Ketiga, masalah ketahanan pangan. ”Sumber daya tersebut belum dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat NTT sehingga kelaparan dan kemiskinan masih dialami oleh sebagian rakyat NTT hingga saat ini,” kata Bang Yos. Padahal NTT memiliki aneka sumber daya, antara lain: lahan kering, lebak, lahan pasang surut, pantai dan lahan tadah hujan, aneka pangan nabati dan hewani yang tersebar di laut, danau, hutan dan ekosistem lainnya. Sutiyoso menyatakan akan ikut memperjuangkan agar tingkat kerawanan pangan di NTT turun hingga 50% dan kemiskinan menjadi 22 %.
Keempat, masalah air bersih. Dari 19 kabupaten/kota di NTT ternyata dilaporkan hanya lima kabupaten yang relatif cukup kebutuhan air bersihnya. 14 kabupaten/kota, hingga sekarang belum lepas dari persoalan kesulitan air yang selalu menimpa terutama di puncak kemarau. ”Kita harus galakkan program penghijauan dan menindak pelaku penebangan liar. Jangan biarkan pohon dan rumput yang berfungsi menyerap dan menyimpan air tanah ditebang dan dibakar. Akibatnya, permukaan buminya gundul sehingga air hujan tidak menyerap ke dalam tanah, sebaliknya mengalir ke sungai dan terus ke laut,” ujar Sutiyoso.
Kekeringan dan hujan memang menakutkan. Di NTT terdapat 40 sungai dengan panjang 25-118 kilometer, seperti Sungai Benanain dan Sungai Noelmina di Pulau Timor. Sungai-sungai itu hanya mengalir pada musim hujan bahkan bisa menyebabkan banjir. Sebaliknya memasuki kemarau, air sungai mengering.
Kelima, belum optimalnya pengelolaan potensi kelautan di NTT. Propinsi NTT dijuluki dengan propinsi 1000 pulau karena banyaknya pulau-pulau besar dan kecil (yang sudah didiami maupun belum didiami), namun masyarakat belum berdaya dengan sumber daya kelautan yang dimilikinya. Padahal, lanjut Sutiyoso, seperti ikan tuna yang bisa jadi komoditas unggulan NTT. Indonesia adalah negara pemasok ikan tuna terbesar ke Jepang dan merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah udang.Total ekspor ikan tuna dari Indonesia mencapai 200.000 ton/ tahun.
Dari masalah yang ditemui Sutiyoso selama mengunjungi NTT ini, ia mengajak semua pihak memikirkan serius nasib pulau yang menjadi batas wilayah negara. ”Pulau di perbatasan itu seperti rakyat tanpa bernegara. Ada rakyat, ada wilayah tapi seperti tak memliki pemerintah yang melayani rakyat,” ujar Bang Yos. Ia juga menandaskan agar perhatian pemerintah ke depan harus merata di semua daerah. ”Sentralisme pembangunan di Indonesia bagian Barat harus didistribusikan ke Timur. Agar kecemburuan antar daerah berkurang,” ucapnya. (Gahar).
Senin, 17 November 2008
JELANG PILGUB JATIM PUTARAN KEDUA, PRAMONO ANUNG DAN PUAN KUNJUNGI JOMBANG DAN KEDIRI
Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Puan Maharani, dijadwalkan akan berada di Gelanggang Olahraga Remaja Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI Perjuangan Jombang, Jumat siang (31/10).
Sedangkan dihari yang sama, pada malamnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo, juga dijadwalkan akan berada di Jawa Timur untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam acara Rakercab PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Gedung Simpang Gumul, Kediri.
Demikian isi rilis yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepada wartawan di Jakarta , Jumat 30 Oktober 2008.
Dijelaskan oleh Sekjen Pramono Anung, tujuan pelaksanaan dan kehadiran jajaran Pusat Partai dalam Rakercab-rakdercab PDI Perjuangan di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur tersebut, termasuk Jombang dan Kediri, adalah bertujuan untuk lebih memperkuat soliditas dan konsolidasi internal Partai, dalam rangka memenangkan Keputusan DPP PDI Perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua, yang mendukung pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono atau ‘KaJi’
“Pelaksanaan Rakercab PDI Perjuangan dibeberapa daerah Jawa Timur untuk lebih menguatkan soliditas struktur, kader dan simpatisan Partai untuk mendukung pasangan ‘KaJi’ pada putaran kedua pemilihan Gubenur Jatim,” terang Sekjen. (Gahar).
Sedangkan dihari yang sama, pada malamnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo, juga dijadwalkan akan berada di Jawa Timur untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam acara Rakercab PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Gedung Simpang Gumul, Kediri.
Demikian isi rilis yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepada wartawan di Jakarta , Jumat 30 Oktober 2008.
Dijelaskan oleh Sekjen Pramono Anung, tujuan pelaksanaan dan kehadiran jajaran Pusat Partai dalam Rakercab-rakdercab PDI Perjuangan di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur tersebut, termasuk Jombang dan Kediri, adalah bertujuan untuk lebih memperkuat soliditas dan konsolidasi internal Partai, dalam rangka memenangkan Keputusan DPP PDI Perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua, yang mendukung pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono atau ‘KaJi’
“Pelaksanaan Rakercab PDI Perjuangan dibeberapa daerah Jawa Timur untuk lebih menguatkan soliditas struktur, kader dan simpatisan Partai untuk mendukung pasangan ‘KaJi’ pada putaran kedua pemilihan Gubenur Jatim,” terang Sekjen. (Gahar).
DPR SAHKAN UU PORNOGRAFI
Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jumat 30 Oktober 2008 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi menjadi undang-undang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale mengatakan UU Pornografi sudah mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak. UU Pornografi sudah mengakomodir keinginan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pelarangan pornografi anak serta citra anak dengan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, juga memuat perumusan sanksi pidana yang rasional dan adil sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
“Perubahan judul yang semula RUU Tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU Tentang Pornografi juga merupakan bentuk akomodasi yang diberikan Pansus,”ujarnya.
Selain itu, ujar politisi Partai Demokrat ini, perumusan definisi pornografi juga dipertegas, sehingga tidak akan menimbulkan multi interpretasi tidak bersifat diskriminasi dan tetap menghormati norma-norma yang hidup dalam masyarakat.
“Definisi pornografi yang diatur dalam UU adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat,”urainya.
Soal keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi, menurut Balkan tidak mungkin dipungkiri dalam kehidupan masyarakat. “Namun harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Gahar).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale mengatakan UU Pornografi sudah mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak. UU Pornografi sudah mengakomodir keinginan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pelarangan pornografi anak serta citra anak dengan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, juga memuat perumusan sanksi pidana yang rasional dan adil sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
“Perubahan judul yang semula RUU Tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU Tentang Pornografi juga merupakan bentuk akomodasi yang diberikan Pansus,”ujarnya.
Selain itu, ujar politisi Partai Demokrat ini, perumusan definisi pornografi juga dipertegas, sehingga tidak akan menimbulkan multi interpretasi tidak bersifat diskriminasi dan tetap menghormati norma-norma yang hidup dalam masyarakat.
“Definisi pornografi yang diatur dalam UU adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat,”urainya.
Soal keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi, menurut Balkan tidak mungkin dipungkiri dalam kehidupan masyarakat. “Namun harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Gahar).
PDIP DAN PDS NGAMBEK TINGGALKAN SIDANG PARIPURNA
UU Pornografi Disahkan.
Jakarta - Pengesahan UU Pornografi mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDI Perjuangan) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (Fraksi PDS). Hal tersebut terlihat dari aksi walk out yang dilakukan kedua fraksi tersebut dalam sidang paripurna yang membahas pengesahan undang-undang tersebut. Namun aksi walk out dua fraksi tersebut tidak diindahkan Ketua DPR Agung Laksono yang langsung mengetuk palu setelah sidang paripurna menyatakan persetujuannya.
Ketua Fraksi PDS, Carol Daniel Kadang beranggapan definisi dan uraian tentang pornografi dalam RUU masih kabur dan memungkinkan terjadinya multi tafsir. “Pemberlakuan standar moral tunggal atas realitas dan politik serta budaya Indonesia yang plural adalah langkah mundur yang sangat menyedihkan. Kehadiran UU ini akan menimbulkan kesulitan besar di bidang hukum akibat munculnya kemungkinan tafsir baru atas realitas atau satu peristiwa,”kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah dalam pelaksanaan UU Pornografi.
“PDI-P prihatin dengan kondisi masyarakat dan daerah yang masih terpecah dengan adanya RUU Pornografi, dan belum adanya perlakuan khusus dari pansus dan pemerintah untuk menjelaskan hal-hal yang lebih baik dari kondisi saat ini,”ungkapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PDS, Denny Tewu pada wartawan mengatakan pihaknya ukungannya bila masyarakat akan melakukan uji materi (judicial review) UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “PDS akan mendukung jika ada upaya dari masyarakat untuk melakukan judicial review ke MK,” tukasnya. (Gahar)
Jakarta - Pengesahan UU Pornografi mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDI Perjuangan) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (Fraksi PDS). Hal tersebut terlihat dari aksi walk out yang dilakukan kedua fraksi tersebut dalam sidang paripurna yang membahas pengesahan undang-undang tersebut. Namun aksi walk out dua fraksi tersebut tidak diindahkan Ketua DPR Agung Laksono yang langsung mengetuk palu setelah sidang paripurna menyatakan persetujuannya.
Ketua Fraksi PDS, Carol Daniel Kadang beranggapan definisi dan uraian tentang pornografi dalam RUU masih kabur dan memungkinkan terjadinya multi tafsir. “Pemberlakuan standar moral tunggal atas realitas dan politik serta budaya Indonesia yang plural adalah langkah mundur yang sangat menyedihkan. Kehadiran UU ini akan menimbulkan kesulitan besar di bidang hukum akibat munculnya kemungkinan tafsir baru atas realitas atau satu peristiwa,”kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah dalam pelaksanaan UU Pornografi.
“PDI-P prihatin dengan kondisi masyarakat dan daerah yang masih terpecah dengan adanya RUU Pornografi, dan belum adanya perlakuan khusus dari pansus dan pemerintah untuk menjelaskan hal-hal yang lebih baik dari kondisi saat ini,”ungkapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PDS, Denny Tewu pada wartawan mengatakan pihaknya ukungannya bila masyarakat akan melakukan uji materi (judicial review) UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “PDS akan mendukung jika ada upaya dari masyarakat untuk melakukan judicial review ke MK,” tukasnya. (Gahar)
Langganan:
Postingan (Atom)