Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Jumat, 24 Oktober 2008

PANSUS RUU PILPRES OPTIMIS RUU PILPRES AKAN SEGERA DISELESAIKAN

Jakarta - Meskipun masih terkendala dengan alotnya lobby atas dua materi dalam RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres), namun Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursydan Baldan optimis pihaknya RUU tersebut akan dapat diselesaikan sebelum akhir Oktober 2008.

“Bamus menyetujui usulan pansus dijadwalkan Paripurna dan memutuskan untuk menjadwalkan agenda laporan Pansus kepada rapat paripurna DPR pada Rabu 22 Oktober 2008 dan dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II,”kata Ferry pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.

Ferry menerangkan saat ini masih terdapat dua masalah krusial yang belum memperoleh kesepakatan bulat dari seluruh fraksi dan pemerintah yang merupakan materi forum lobby yaitu soal presentase dukungan partai politik atau gabungan partai politik dan soal ketersediaan mundur bagi pimpinan parpol apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

“Hingga hasil lobby yang dilaksanakan Rabu 15 Oktober 2008 masih terdapat perbedaan besarnya presentase dukungan meskipun terdapat kecenderungan untuk menemui titik temu dan diupayakan sebelum pelaksanaan rapat kerja pansus tanggal 20 Oktober 2008 sudah diperoleh hasil kesepakatan antar fraksi serta antara pansus dengan pemerintah,”ungkapnya.

Politisi Golkar ini mengatakan adanya wacana dari sejumlah fraksi untuk menggabungkan pelaksanaan pemilu legislative dengan pemilu presiden diputuskan tidak dicantumkan dalam RUU Pilpres. “Hasil lobby tanggal 23 September 2008 memutuskan bahwa keinginan untuk penggabungan tersebut tidak perlu dicantumkan dalam RUU ini. Namun demikian keinginan untuk menggabungkan dua pemilu tersebut menjadi perhatian serius dimasa yang akan datang,”terangnya.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris mengatakan Pansus juga berhasil menyepakati tentang waktu pengunduran diri bagi pejabat Negara yang hendak dicalonkan menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui forum lobby dengan rumusan “pengunduran diri sebagai pejabat Negara selambat-lambatnya pada saat didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik di KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali”. “Yang dimaksud dengan pejabat Negara adalah menteri, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,”ujarnya

Selain itu, lanjut Andi, Pansus juga berhasil menyepakati melalui forum lobby tentang perlunya Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, walikota, Wakil Walikota harus meminta ijin kepada presiden apabila hendak dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

Adapun Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari Fraksi PPP, Tamam Achda menjelaskan untuk masalah dana kampanye, terkait dengan rekening khusus dana kampanye pasangan calon dan tim kampanye hanya didaftarkan ke KPU (tidak ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota) dengan alasan bahwa menurut Timus dan Timsin, auditor akan sulit mengawasi dan mengaudit jumlah rekening yang sangat banyak, apalagi jumlah auditor terbatas.

“Selain itu juga karena yang memiliki rekening adalah pasangan calon atau tim kampanye dan bukan partai politik yang memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat kabupaten kota ,”tukasnya.

Tentang partisipasi masyarakat,dirinya mengatakan, Pansus menyepakati bahwa perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana diatur daladm UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD, DPRD yaitu antara lain dengan tidak hanya memfokuskan masalah partisipasi masyarakat dalam pemilu dalam bentuk jajak pendapat atau perhitungan cepat hasil pemilu, melainkan juga partisipasi dalam bentuk sosialisasi kepada pemilih pemula dan warga masyarakat lainnya melalui seminar, lokakarya, pelatihan dan simulasi serta bentuk kegiatan lainnya. “Pelaksana survey atau jajak pendapat dan pelaksanan perhitungan cepat hasil pemilu presiden dan wakil presiden melaporkan status badan hukum atau surat keterangan terdaftarnya, susunan kepengurusan, sumber dana, alat dan metodologi yang digunakan kepada KPU,”urainya. (Gahar).

Senin, 20 Oktober 2008

LATIHAN PRA TUGAS SATGAS YONIF MEKANIS TNI KONGA XXIII-C/UNIFIL

Bandung - Asrenum Panglima TNI, Marsda TNI Amirullah Amin mewakili Kasum TNI membuka secara resmi Latihan Pra Tugas Satgas Mekanis Konga XXIII-C/Unifil di Pusdikif Kodklat TNI AD, Cipatat Bandung, Kamis (16/10).
Dalam sambutannya Kasum TNI menekankan bahwa seperti diketahui dalam Pembukaan UUD 1945 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, secara eksplisit menyebutkan bahwa Indonesia dan TNI khususnya memiliki tanggung jawab atas tugas pemeliharaan perdamaian dunia karena ajang internasional dapat dijadikan cerminan kesiapan pasukan sebuah bangsa. Kepada segenap anggota Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-C/Unifil disampaikan bahwa sebelum mereka diterjunkan ke medan penugasan yang sebenarnya, perlu diberikan pembekalan tentang materi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok di daerah penugasan.
Selama latihan pra tugas tersebut akan diberikan pembekalan yang bersifat umum, teknis, taktis maupun pendukung disamping materi pembekalan dari berbagai unsur terkait sesuai standar PBB serta gemblengan pembinaan fisik. Hal tersebut diharapkan akan mampu memberikan pengetahuan dan wawasan bagi segenap anggota Satgas untuk mendukung pelaksanaan tugas di daerah penugasan.
Sebagai Peacekeeper tegas Kasum TNI, kalian bekerja berdasarkan pada Standard Operating Procedur (SOP) dan Rules of Engagement (ROE) PBB yang jelas dan harus dipedomani pada setiap langkah dan tindakan, sehingga setiap anggota Satgas harus mampu dan dapat menjadi penengah antara pihak-pihak yang bertikai secara imparsial atau tidak memihak pada salah satu kelompok.
Pada akhir sambutannya Kasum TNI menyampaikan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya : Ikuti petunjuk dan arahan pelatih dan penyelenggara latihan sehingga seluruh materi dapat diserap untuk mendukung tugas di daerah operasi dan manfaatkan latihan untuk meningkatkan profesionalisme baik secara perorangan maupun kerja sama kelompok serta hubungan satuan sebagai Yonif Mekanis TNI.
Latihan akan berlangsung dari tanggal 16 Oktober s.d 5 Nopember 2008, diikuti oleh 850 orang gabungan dari personel ketiga Angkatan dan Mabes TNI. Latihan akan dibagi dalam 3 tahap yaitu tahap pembekalan, tahap pengisian materi militer teknis, militer umum dan materi pendukung serta tahap aplikasi. Direncanakan, pemberangkatan Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-C/Unifil ke daerah operasi pertengahan Nopember 2008, dengan Dansatgas Letkol Inf R. Haryono.(Gahar).

Kamis, 16 Oktober 2008

PANGLIMA TNI MELEPAS 175 PRAJURIT TNI KE KONGO

Jakarta - Tentara Nasional Indonesia kembali mengirim 175 personil terbaiknya di bawah bendera PBB untuk melaksanakan misi perdamaian di Kongo guna mengganti pasukan TNI yang telah habis masa tugasnya bulan Oktober ini. Pasukan yang dikirim tersebut tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda XX-F dibawah pimpinan Mayor Czi Sugeng Haryadi Yogopranowo. Upacara pemberangkatan dilaksanakan di Base Off Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta dengan Inspektur Upacara Panglima TNI Jenderal TNI Joko Santoso hari Rabu 15 Oktober 2008.

Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-F merupakan kontingen ke enam sejak pengiriman Kompi Zeni pertama tahun 2003. Seperti halnya kontingen kompi Zeni sebelumnya, baik Konga XX-A sampai dengan Konga XX-E mendapat tugas pokok untuk memberikan bantuan Zeni kepada MONUC (Mission de l’Organisation des Nations Unies en République Démocratique du Congo / United Nations Organization Mission in Democratic Republic of the Congo) atau misi PBB di Kongo.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kompi Zeni TNI Kontingen XX-F yang lebih dikenal dengan Indonesia Engineering Company (Indo Eng Coy) telah dibekali dengan berbagai kemampuan Zeni, diantaranya: mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan, mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi jalan, pekerjaan konstruksi pemeliharaan dan pembuatan lapangan terbang, pekerjaan drainage, pendeteksian dan pengamanan ranjau, pengamanan dan penghancuran munisi, perbekalan air dan listrik serta mampu memberi dukungan kesehatan pada satuan sendiri.

Dalam amanatnya pada upacara pemberangkatan tersebut, Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso menegaskan bahwa partisipasi bangsa Indonesia pada misi pemeliharaan perdamaian dunia merupakan implementasi dari Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu ”ikut memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 pasal 7 tentang TNI yang berkaitan erat dengan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tertulis ”melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri”.

Panglima juga menegaskan bahwa kondisi geografis,medan dan cuaca di daerah penugasan adalah sangat ekstrim disamping situasi keamanan yang masih tidak menentu dan masih rawan terhadap penyakit malaria. Oleh karena itu, Panglima TNI berharap agar prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Konga XX-F selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas: memegang teguh disiplin keprajuritan dangan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI serta mentaati hukum internasional dan menghormati HAM: menjaga nama baik, citra dan reputasi bangsa Indonesia; membina soliditas satuan, tegakkan rantai komando dan mantapkan kesatuan komando; serta menjaga keselamatan, keamanan personil serta memelihara dan merawat peralatan yang dimiliki guna mendukung kesiapan operasional satuan.

Upacara pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-F dihadiri juga oleh para kepala Staf Angkatan dan sejumlah pimpinan satuan TNI lainnya yang merupakan cermin dari harapan pimpinan TNI terhadap keberhasilan tugas Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-F. (Gahar).

Senin, 13 Oktober 2008

HASAN TIRO RINDU KAMPUNG HALAMAN

Jakarta , (Modus.or.id). Rencana kedatangan petinggi GAM Hasan Tiro ke Aceh diharapkan bisa melestarikan perdamaian di Aceh. Kedatangan Hasan Tiro tersebut dianggap merupakan upaya Hasan Tiro untuk melepas kerinduannya atas tanah kelahiran Hasan Tiro.

“Ini merupakan bentuk kerinduan dari HasanTiro setelah 30 tahun lebih meninggalkan indahnya Aceh,”tukas anggota DPR dari Fraksi PAN Imam Syuja dari Banda Aceh melalui hubungan telepon Jumat 10 Oktober 2008.

Imam menambahkan Hasan Tiro adalah sosok yang telah mencatat sejarah tersendiri buat Aceh sehingga Aceh menjadi seperti sekarang ini. ”Jadi kedatangan beliau harus dihargai oleh semua pihak”,pintanya.

Untuk itu, lanjut dia, baik pihak TNI, Polri maupun KPA harus bisa menjaga keamanan Hasan Tiro selama berada di Aceh. Jangan sampai, lanjut dia, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum tersebut untuk meluapkan emosionalnya. “ Ada kelompok-kelompok kecil yang tidak puas dengan hasil MoU, jangan sampai momentum ini dimanfaatkan oleh mereka,”sarannya.

Menurut pria yang tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI ini, sejauh ini belum terlihat adanya motif politis dibalik kedatangan Hasan Tiro tersebut. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga perdamaian di Aceh.

“Belum terlihat motif politik disini, yang namanya politik itu kan selalu terselubung. Politik itu tidak hitam-putih, kita bicara perdamaian saja,”tukas pria yang akan kembali aktif dibidang social ini karena mengaku kapok menjadi anggota DPR. (Gahar).

FPDIP GABUNG LAGI KE PANSUS RUU PORNOGRAFI

Jakarta - Setelah menyatakan walk out dari Pansus RUU Pornograsi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) akhirnya kembali bergabung dengan pansus. FPDIP beralasan pihaknya kembali ke pansus untuk menjalankan amanat rakyat.

“Setelah sebelumnya kita menyatakan keluar dari pembahasan, kita akhirnya mengambil keputusan untuk mengikuti kembali. Sebab, kami mengawal para pihak yang tidak setuju dengan draft tersebut dan menitipkan aspirasinya kepada kami,” kata Sekretaris FPDIP Ganjar Pranowo saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR RI Senayan Jakarta , Kamis 9 Oktober 2008.

FPDIP, kata Ganjar, menggunakan hasil kompilasi 24 pasal kritis dari tim teknis panja sebagai dasar. Fraksinya juga menginginkan agar paradigma dalam RUU Pornografi secara tegas dan konsisten meletakkan pornografi sebagai tindak kriminal di domain publik.

“Jadi, bukan masalah moral dan akhlak di wilayah privat individu. Hal ini perlu dilakukan karena jika tidak dimasukkan dalam ranah criminal, maka RUU itu nantinya akan multitafsir dan subjektif,”terang dia seraya menambahkan UU tersebut nantinya menjadi sebuah aturan yang mengatur seksualitas sesorang. Sebab, prinsip pidana harus ditaati tanpa ada upaya untuk menyelundupkan porno aksi dalam RUU tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, anggota FPDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, jangan sampai korban pornografi yang kebanyakan perempuan dan anak-anak justru dijadikan tersangka.

“Bagaimanapun anak-anak dan wanita seperti itu adalah korban yang harus dilindungi. Oleh karena itu, sudah seharusnya dilindungi dan tidak diberatkan oleh RUU Pornografi,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, UU 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan UU mengatur prinsip kebhinekaan dalam pembuatan UU. Dia mengingatkan, ada daerah yang tersinggung karena draft RUU dianggap merendahkan nilai-nilai lokal karena semua ingin diseragamkan.

Eva berharap RUU tersebut tidak masuk ke wilayah privat dan tidak boleh mengatur mengenai kepemilikan pribadi benda-benda yang dianggap porno. Sebab, tidak semua benda-benda pribadi itu disalahgunakan.

“Mungkin memang ada yang memerlukan DVD porno sebagai stimulan kehidupan seksualnya. Yang jelas, masalah pornografi adalah masalah bersama. Kita sepakat untuk diatur, namun dengan pembatasan,” imbuhnya. (Gahar

GOLKAR TIDAK AKAN LARANG SOKSI USUNG SRI SULTAN

Jakarta - Partai Golkar tidak bisa melarang Sentral Organisasi Karyawan Swamandiri Indonesia (Soksi) selaku underbow Partai Golkar yang menyatakan dukungan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai capres 2009. Bahkan sikap Soksi tersebut bisa menjadi masukan bagi Golkar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pemenang Pemilu 2009 DPP Partai Golkar, Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, kamis 9 Oktober 2008. "Tentu ini sebagai masukan berharga bagi Golkar dan mungkin Soksi juga punya masukan siapa cawapresnya, nanti kita akan bahas,"tukas Agung.

Agung menilai sudah merupakan hak bagi Soksi untuk menyatakan sikapnya. Walau demikian keputusan tetap ada di Partai Golkar sebagai organisasi induk. "Hingga hari ini, secara resmi Golkar belum mengusung siapa capres/wapres ke depan. Saya kira sikap ini akan terus dipegang untuk menentukan siapa capres seusai pemilu legislatif,"jelas Ketua DPR RI ini. (Gahar)